- Oleh : Suyanto
BOJONEGORO — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Jalan Trunojoyo Nomor 12, kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Satuan Kerja Intelijen dan Keamanan (SKIB) Kabupaten Bojonegoro. Jajaran pejabat struktural dan staf Bakesbangpol Bojonegoro turut hadir dalam kegiatan ini.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan partai politik, khususnya dalam upaya memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat. Salah satu instrumen yang dinilai efektif adalah penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol).
“Bantuan keuangan partai politik diberikan sebesar Rp10.000 per suara sah yang diperoleh. Di Kabupaten Bojonegoro, terdapat 11 partai politik yang berhak menerima bantuan tersebut berdasarkan hasil Pemilu Tahun 2024,” jelas Mahmudi.
Baca juga:
Ia menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut bukan sekadar dukungan finansial, melainkan amanah negara yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, melalui bimtek ini, Bakesbangpol berupaya memastikan seluruh tahapan penyaluran dan pemanfaatan bantuan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh partai politik dapat semakin tertib secara administrasi, transparan, dan akuntabel dalam mengelola bantuan keuangan dari pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.
Dalam sesi materi, peserta memperoleh pemaparan teknis terkait mekanisme penyaluran bantuan keuangan, tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan guna menghindari kesalahan administrasi maupun potensi temuan dalam proses pemeriksaan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta diberi ruang untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada narasumber terkait berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pengelolaan bantuan keuangan partai politik ke depan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai prinsip good governance, sekaligus memperkuat peran partai politik sebagai pilar demokrasi yang berorientasi pada kepentingan publik.