Home Daerah

Bayang-Bayang Dugaan Mahar Jabatan Warnai Seleksi Perangkat Desa Pacing Sukosewu

by Media Rajawali - 14 Maret 2026, 22:43 WIB

  • Oleh: Budi Hartono 

BOJONEGORO – Menjelang pelaksanaan ujian pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, isu dugaan praktik jual beli jabatan mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Nilai yang disebut-sebut dalam isu tersebut bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Seleksi perangkat desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026, di Balai Desa Pacing. Formasi yang akan diisi adalah jabatan Kepala Dusun (Kasun) Mekalen dengan jumlah peserta dua orang.

Kedua peserta diketahui berasal dari Dusun Mekalen dengan inisial DA dan QA. Dari total peserta yang mengikuti seleksi, satu orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.

Namun, menjelang pelaksanaan ujian, masyarakat setempat mulai ramai membicarakan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pengisian jabatan perangkat desa tersebut. Sejumlah warga menyebut adanya kabar mengenai nominal tertentu yang harus disiapkan untuk mendapatkan posisi kepala dusun.

Seorang warga Desa Pacing yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, dalam beberapa hari terakhir beredar informasi bahwa kursi perangkat desa diduga memiliki “harga” yang cukup fantastis.

Yang ramai dibicarakan beberapa hari ini adalah dugaan harga kursi perangkat desa bisa mencapai Rp400 juta sampai Rp500 juta untuk posisi kepala dusun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca juga:

Meski demikian, ia mengakui bahwa kabar tersebut masih sebatas rumor dan belum disertai bukti konkret. Namun demikian, pembicaraan mengenai kemungkinan adanya praktik semacam itu disebut telah beredar luas di tengah masyarakat.

Memang ada juga yang mengatakan itu hoaks karena belum ada bukti. Tapi kalau soal adanya tarif tertentu dalam pengisian Perades Pacing, bagi sebagian masyarakat itu bukan hal yang benar-benar baru didengar,” tambahnya.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh warga lain berinisial SL. Ia mengaku mendengar informasi tersebut dari sejumlah pihak yang menyebut adanya nominal tertentu dalam proses seleksi perangkat desa.

Menurut SL, berkembang pula dugaan bahwa kepala desa telah memiliki calon yang dijagokan dalam proses seleksi tersebut. Kondisi itu disebut-sebut membuat sebagian warga yang sebelumnya berniat mengikuti seleksi memilih mengurungkan niatnya.

Iya, saya mendengar dari teman yang saudaranya juga perangkat desa. Katanya ada informasi soal nominal sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta untuk calon kepala dusun. Bahkan nama yang disebut-sebut akan lolos juga sudah ramai dibicarakan,” ungkapnya.

Meski isu tersebut terus bergulir di masyarakat, hingga berita ini diturunkan belum terdapat bukti resmi yang menguatkan dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan.

Pelaksanaan seleksi Perades di Desa Pacing pun kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga berharap proses pengisian perangkat desa dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.

Share :