Home Daerah

Bojonegoro Mantapkan Langkah Menuju Zona Integritas 2026, Evaluasi Pelayanan Dukcapil Dorong Inovasi dan Validitas Data Kependudukan

by Media Rajawali - 09 Oktober 2025, 21:51 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025, yang digelar di Creative Room Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas petugas layanan sekaligus memantapkan langkah menuju Zona Integritas (ZI) dalam predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 mendatang.

Dalam sambutannya, Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik harus berpijak pada data yang valid dan inovasi yang berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya data kependudukan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam lima kebijakan prioritas Pemkab Bojonegoro.

“Target kebijakan prioritas tentu harus berdasar pada data akuntabel yang bersumber dari sistem kependudukan yang valid,” ujar Wabup. “Inovasi lahir dari adanya masalah. Maka, jalankan inovasi itu dengan keberanian dan konsistensi. Contohnya, seperti langkah Dukcapil yang melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi ODGJ dan lansia, itu bukti pelayanan yang benar-benar hadir untuk masyarakat.”

Baca juga:

Lima kebijakan prioritas yang dimaksud meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penurunan angka pengangguran, serta penguatan konektivitas antarwilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk kesiapan nyata menuju tata kelola pelayanan publik yang berintegritas.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju ZI WBK/WBBM 2026. Kami berkomitmen memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan efektif, efisien, sesuai standar, dan terus didorong oleh inovasi,” terang Yayan.

Ia menambahkan, tujuan utama reformasi layanan ini adalah menjamin kepuasan masyarakat serta mewujudkan pelayanan prima yang mudah diakses oleh seluruh lapisan warga Bojonegoro.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah, aparatur, dan masyarakat, langkah menuju Zona Integritas di 2026 bukan sekadar target administratif, melainkan wujud transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Share :