- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi para pekerja industri hasil tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Program bantuan tersebut menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial daerah di tengah dinamika penyesuaian fiskal nasional dan meningkatnya jumlah penerima manfaat dari sektor buruh pabrik rokok.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilaksanakan di Aula PT Kareb Alam Sejahtera (MPS Dander), Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Rabu (20/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Sosial Agus Susetyo Hardiyanto, jajaran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, perwakilan Bea Cukai, manajemen perusahaan, serta ribuan buruh penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan program bantuan meskipun terjadi penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat. Di sisi lain, jumlah pekerja sektor industri rokok yang tercatat sebagai penerima bantuan pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah penerima tahun ini bertambah, sementara kemampuan anggaran mengalami penyesuaian. Karena itu bantuan diberikan secara adil dan transparan agar lebih banyak pekerja tetap bisa menerima manfaat,” ujar Nurul Azizah di hadapan para buruh penerima bantuan.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan sekitar Rp16 miliar dari DBHCHT guna mendukung kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau. Dana tersebut diperuntukkan bagi 15.925 buruh pabrik rokok yang tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah Bojonegoro.
Baca juga:
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp875 ribu. Penyesuaian nominal dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal daerah sekaligus bertambahnya jumlah penerima manfaat yang harus dijangkau pemerintah.
Nurul Azizah menambahkan, keberlanjutan program BLT DBHCHT menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memberikan perhatian kepada sektor industri padat karya, khususnya pekerja pabrik rokok yang selama ini menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah.
Menurutnya, Bojonegoro termasuk salah satu daerah di Jawa Timur yang tetap mempertahankan penyaluran bantuan bagi buruh rokok sejak akhir tahun 2023. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui dua tahap. Gelombang pertama telah dilaksanakan di PT Gelora Djaja, Kecamatan Baureno, pada 13 Mei 2026. Adapun gelombang kedua berlangsung di MPS Dander pada 20 Mei 2026.
Hingga saat ini total bantuan yang sudah tersalurkan mencapai sekitar Rp12,74 miliar kepada ribuan penerima manfaat,” kata Agus.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap program BLT DBHCHT tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Melalui distribusi dana cukai yang tepat sasaran, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa manfaat industri hasil tembakau dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini menjadi bagian utama dalam rantai produksi industri tersebut.
Di tengah tantangan ekonomi nasional dan perubahan kebijakan fiskal, keberlanjutan program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial, mempertahankan daya beli masyarakat pekerja, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan sektor industri padat karya di Bojonegoro.