- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan langkah progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput melalui peluncuran awal (kick off) dan pelatihan aplikasi penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Inspektorat Bojonegoro, Rabu (8/10/2025), sebagai bagian dari program nasional yang menekankan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
Pelatihan ini diikuti oleh tiga desa terpilih yang menjadi peserta evaluasi tahun ini, yakni Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Sambiroto Kecamatan Kapas. Ketiganya akan menjadi percontohan dalam penerapan sistem digital yang menggantikan mekanisme penilaian manual berbasis Excel yang selama ini digunakan.
Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi dan Birokrasi serta Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, yang juga dikenal sebagai Paksi (Penyuluh Anti Korupsi), menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun desa berintegritas melalui sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyelewengan.
“Dengan adanya aplikasi ini, proses input indikator menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat. Harapannya, desa dapat menampilkan data yang valid untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Rahmat.
Baca juga:
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan meminimalkan potensi kesalahan data sekaligus memperkuat validitas hasil penilaian. Para peserta pelatihan dibekali pemahaman menyeluruh tentang indikator penilaian serta praktik langsung penggunaan aplikasi agar hasil yang diperoleh nantinya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penilaian Desa Anti Korupsi 2025, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan program ini. Bersama Inspektorat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), ketiganya berperan dalam pelaksanaan pelatihan, pendampingan teknis, hingga proses verifikasi lapangan yang nantinya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harapan kami, tahun ini hasilnya lebih baik dari sebelumnya. Bukan sekadar memenuhi administrasi, tapi benar-benar menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dijadikan dasar kebijakan pembangunan desa,” tegas Rahmat.
Melalui penerapan sistem digital dan komitmen lintas lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya menjadikan pencegahan korupsi sebagai budaya tata kelola yang berkelanjutan, dimulai dari unit pemerintahan terkecil, yaitu desa.
Dengan demikian, Bojonegoro tidak hanya menargetkan pencapaian administratif semata, melainkan meneguhkan posisinya sebagai daerah yang konsisten membangun integritas dan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi yang transparan dan berbasis teknologi.