Home Nasional

Bupati Tuban Hadiri FGD Good Corporate Governance, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

by Media Rajawali - 09 Oktober 2025, 20:30 WIB

  • Oleh  : Budi Hartono 

Surabaya – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan kembali ditegaskan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Good Corporate Governance pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Kamis (9/10/2025), di Hotel Dyandra, Surabaya.

Forum strategis ini digagas oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Acara dihadiri oleh seluruh bupati, wali kota, serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur, dan menjadi wadah penting dalam membangun kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah se-Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penerapan Restorative Justice tidak boleh berhenti sebagai simbol atau seremoni belaka, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan konkret di tingkat daerah. Ia juga mendorong pembentukan tim paralegal hukum di setiap pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan proses RJ berjalan efektif dan berkeadilan.

“Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang menyejukkan, bukan menakutkan,” ujar Gubernur Khofifah dalam pidatonya yang disambut antusias para peserta FGD.

Sementara itu, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, Bangkit Sormin, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan peran strategis Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pemerintah daerah. Melalui kewenangan di bidang Datun, Kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan, opini hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa secara preventif.

Baca juga:

Pendekatan tersebut dinilai penting dalam mencegah potensi kerugian keuangan negara, sekaligus menegakkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Dari aspek pembiayaan, Direktur PT Jamkrindo menyoroti peran vital Surety Bond sebagai instrumen penjaminan proyek pemerintah. Berdasarkan data, nilai penjaminan Surety Bond di Jawa Timur mencapai Rp3 triliun, atau sekitar 12,9 persen dari total nasional, dengan kontribusi besar dari kantor cabang Surabaya, Kediri, Banyuwangi, Malang, dan Madiun. Produk penjaminan ini dinilai efisien karena bersifat unconditional dan berproses cepat, sekaligus menjadi pilihan utama banyak lembaga pemerintah untuk menjamin keandalan pelaksanaan proyek.

Dukungan akademik turut memperkaya diskusi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, YSS, menjelaskan bahwa keberhasilan Good Corporate Governance (GCG) sangat bergantung pada kepastian hukum. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, jaminan seperti Bank Garansi dan Surety Bond bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen hukum yang memastikan penyedia barang/jasa menjalankan kewajibannya sesuai kontrak. Jika terjadi wanprestasi, jaminan tersebut dapat segera dicairkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Usai kegiatan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance dan pendampingan hukum di setiap tahapan kebijakan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan proyek daerah dikelola secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga penjamin, dan kalangan akademisi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Dengan memperkuat prinsip hukum dan tata kelola ekonomi, Kabupaten Tuban diharapkan menjadi model daerah yang mampu menyeimbangkan akuntabilitas, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan.

Kehadiran Bupati Tuban bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Imam Sutopo, di forum ini menjadi simbol keseriusan kedua lembaga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga berjiwa restoratif, mengutamakan keadilan, harmoni sosial, dan kepercayaan publik.

Share :