- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Menyusul laporan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek rigid beton program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 di Desa Kliteh, Kecamatan Malo, Pemerintah Kecamatan akhirnya angkat bicara. Camat Malo, Agus Saiful Aris, S.IP., MM, memastikan bahwa Inspektorat Kabupaten Bojonegoro akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Saat dimintai petunjuk melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan tersebut, Agus Saiful Aris menegaskan bahwa langkah pengawasan telah dijadwalkan oleh pemerintah kabupaten.
- “Besok Selasa ini, Inspektorat turun semua ke kecamatan, semua desa. Tidak perlu khawatir,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu menandai proses tindak lanjut resmi dari pemerintah dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana BKKD. Pemeriksaan Inspektorat diperkirakan akan mencakup aspek teknis pembangunan, kesesuaian pekerjaan dengan RAB, hingga verifikasi di lokasi.
Baca juga:
Pemerintah Kecamatan Malo juga menyatakan siap mendampingi pemeriksaan, termasuk membuka akses data pembangunan dan mendukung proses klarifikasi apabila ditemukan perbedaan informasi antara dokumen teknis dan kondisi lapangan.
Kehadiran Inspektorat ke desa-desa di Kecamatan Malo dipandang menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian informasi, mengingat sebelumnya terjadi pemberitaan miring atas dugaan manipulasi pembesian strauss serta ketebalan lapisan pondasi agregat yang tidak sesuai standar.
Melalui pemeriksaan lembaga pengawasan internal pemerintah, diharapkan informasi teknis dapat diverifikasi secara objektif sehingga keputusan tindak lanjut dapat diambil secara tepat.
Pernyataan Camat Malo sejalan dengan instruksi Bupati Bojonegoro yang sebelumnya menegaskan bahwa desa penerima BKKD wajib menjaga standar pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kualitas akhir pekerjaan.
Inspektorat dijadwalkan memulai pemeriksaan pada Selasa besok, dan hasil awal diperkirakan akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah korektif berikutnya.