- Sumber : Yudianto
Bojonegoro, Jawa Timur — Dugaan praktik penipuan dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) di Kecamatan Sukosewu dilaporkan oleh warga setelah diduga meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan bantuan sapi dalam program ketahanan pangan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pada Selasa (31/3/2026), puluhan warga Dusun Sukorejo, RT 06 RW 02, Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp375.000 per orang. Dana tersebut diminta oleh oknum berinisial M, yang disebut-sebut menjanjikan bantuan sapi melalui program Genta Pangan Mandiri (GPM).
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa permintaan dana tersebut disampaikan sebagai biaya administrasi dan pengurusan bantuan. Kami percaya karena disampaikan sebagai bagian dari program pemerintah. Namun hingga kini bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya.
Program Genta Pangan diketahui merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di tingkat desa dan keluarga. Salah satu implementasinya berupa bantuan ternak, termasuk sapi, kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria. Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas peternakan dan memperkuat ketersediaan pangan hewani secara berkelanjutan.
Baca juga:
Namun demikian, dalam ketentuan pelaksanaannya, program bantuan pemerintah tidak membebankan biaya kepada penerima manfaat. Seluruh proses administrasi dan distribusi semestinya ditanggung oleh anggaran negara, baik melalui APBN maupun APBD. Permintaan dana kepada masyarakat dengan dalih tersebut diduga menyimpang dari prosedur resmi.
Kekecewaan warga kian memuncak setelah hampir dua tahun berlalu tanpa kejelasan realisasi bantuan. Sejumlah warga menyatakan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian guna memperoleh kepastian dan pemulihan atas kerugian yang dialami.
Kepala Dusun Sukorejo, Rustamaji, saat dikonfirmasi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warganya. Ia mengungkapkan bahwa janji bantuan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa realisasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi program pemerintah di tingkat desa. Transparansi, akuntabilitas, serta peran aktif aparat dan masyarakat dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan publik.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan klarifikasi dan investigasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.