Home Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Siapkan Strategi Komprehensif Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

by Media Rajawali - 08 Juni 2026, 21:52 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian dari upaya menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah daerah kini melakukan pendataan terpadu, verifikasi lapangan, serta penyusunan strategi penanganan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Agus Anshori, menjelaskan bahwa data ATS yang digunakan pemerintah berasal dari sistem nasional yang terintegrasi dengan sejumlah basis data resmi. Di antaranya Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), serta data administrasi kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Agus, karakteristik data ATS bersifat dinamis karena terus mengalami pembaruan secara berkala melalui sistem nasional. Oleh sebab itu, data yang muncul tidak dapat langsung dijadikan dasar kebijakan tanpa melalui proses verifikasi di lapangan.

Data ATS ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat karena berasal dari sistem yang terus diperbarui. Karena itu, data yang muncul harus diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Berdasarkan data awal tahun 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak. Namun angka tersebut terus bergerak mengikuti pembaruan data secara real time yang dilakukan oleh sistem terintegrasi.

Untuk memastikan ketepatan sasaran program, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi langsung terhadap data tersebut. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi kondisi riil setiap anak sekaligus memetakan faktor-faktor yang menyebabkan mereka tidak berada dalam sistem pendidikan formal.

Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa penyebab ATS di Bojonegoro cukup kompleks dan beragam. Selain faktor ekonomi dan kondisi keluarga, terdapat pula anak-anak yang putus sekolah, lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, hingga mereka yang terdampak pernikahan usia muda.

Baca juga:

Faktor lain yang turut memengaruhi antara lain tuntutan pekerjaan, perpindahan domisili, serta kebutuhan layanan pendidikan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Keragaman latar belakang tersebut menuntut pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing anak.

Sebagai bagian dari solusi, Dinas Pendidikan mendorong optimalisasi jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Skema pendidikan alternatif ini dinilai mampu menjangkau anak-anak yang menghadapi keterbatasan untuk mengikuti pendidikan formal secara reguler.

Fleksibilitas waktu belajar dan lokasi pembelajaran menjadi salah satu keunggulan program tersebut, sehingga memungkinkan peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan meskipun berada dalam kondisi sosial maupun ekonomi yang berbeda.

Sementara itu, bagi anak berkebutuhan khusus, pemerintah daerah terus memperluas akses pendidikan melalui sekolah-sekolah inklusi yang memberikan kesempatan belajar dalam lingkungan pendidikan yang lebih terbuka dan adaptif.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar angka putus sekolah tidak terus bertambah. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong satuan pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperkuat pengawasan, pendampingan, dan komunikasi dengan keluarga peserta didik yang berisiko meninggalkan bangku sekolah.

Agus menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga organisasi sosial untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keberlangsungan pendidikan anak.

Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut mencerminkan komitmen untuk membangun sumber daya manusia yang lebih berkualitas melalui pendidikan yang inklusif dan merata. Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, memastikan setiap anak tetap berada dalam jalur pendidikan menjadi investasi strategis bagi masa depan daerah sekaligus fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Share :