Home Daerah

Dinsos Bojonegoro dan Bank Indonesia Perkuat Literasi Rupiah Inklusif bagi Penyandang Hambatan Penglihatan

by Media Rajawali - 26 Mei 2026, 21:38 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro — Upaya memperluas literasi keuangan yang inklusif terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Melalui sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, kegiatan Sosialisasi Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah digelar di Aula SLB Negeri Sumbang, Bojonegoro, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung hangat, komunikatif, dan interaktif tersebut diikuti puluhan anggota DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Bojonegoro. Edukasi ini tidak sekadar mengenalkan ciri fisik uang Rupiah, melainkan juga menjadi bagian dari penguatan hak akses informasi keuangan bagi penyandang disabilitas, khususnya masyarakat dengan hambatan penglihatan.

Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nafiatin Ni’mah, menegaskan bahwa pemahaman terhadap Rupiah merupakan hak sekaligus tanggung jawab seluruh warga negara. Menurutnya, edukasi yang inklusif sangat penting agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali uang asli serta terhindar dari risiko tindak kejahatan keuangan, termasuk peredaran uang palsu.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama Bank Indonesia Jawa Timur dalam menghadirkan ruang pembelajaran yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Memahami Rupiah adalah hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara. Kami mendukung penuh program ini agar rekan-rekan kita memiliki akses informasi yang setara untuk mengenali dan menjaga uang Rupiah,” ujarnya.

Suasana kegiatan berlangsung cair dan penuh antusiasme. Sesekali, Nafiatin menyisipkan humor ringan yang disambut hangat para peserta, menciptakan suasana edukasi yang lebih akrab dan membangun rasa percaya diri peserta selama mengikuti kegiatan.

Dalam sesi utama, perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur memaparkan esensi gerakan CBP Rupiah yang mencakup tiga aspek utama, yakni Cinta Rupiah, Bangga Rupiah, dan Paham Rupiah.

Baca juga:

Pada aspek Cinta Rupiah, peserta diperkenalkan pada fitur khusus uang kertas yang dirancang untuk memudahkan penyandang hambatan penglihatan mengenali nominal uang, yakni kode tuna netra berupa garis timbul atau tactile bando yang berada di sisi tertentu setiap pecahan Rupiah.

Bank Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas fisik uang melalui gerakan “5 Jangan”, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi. Edukasi tersebut dinilai penting karena kerusakan pada permukaan uang dapat menghilangkan tekstur kode rabaan yang sangat dibutuhkan penyandang hambatan penglihatan dalam mengenali nominal uang secara mandiri.

Sementara itu, pada aspek Bangga dan Paham Rupiah, peserta diajak memahami bahwa penggunaan Rupiah bukan hanya berkaitan dengan transaksi ekonomi, tetapi juga mencerminkan identitas dan simbol kedaulatan negara. Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan uang secara bijak, cermat, dan bertanggung jawab.

Kegiatan semakin semarak ketika memasuki sesi permainan edukatif. Dalam tantangan tersebut, sejumlah anggota Pertuni diminta menyusun lembaran uang Rupiah acak berdasarkan nominal terbesar hingga terkecil hanya dengan mengandalkan indra peraba. Sorak dukungan dan tepuk tangan peserta memenuhi ruangan saat para peserta berlomba menunjukkan ketelitian dan kecepatan mereka.

Peserta yang berhasil menyusun pecahan uang dengan tepat dan tercepat memperoleh hadiah dari panitia. Sesi ini tidak hanya menghadirkan suasana menyenangkan, tetapi juga menjadi metode pembelajaran praktis untuk memperkuat kemampuan mengenali uang Rupiah secara mandiri.

Di sisi lain, kegiatan tersebut turut menjadi ruang edukasi mengenai penggunaan bahasa yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas. Kepala SLB Negeri Sumbang, Muslihati, menjelaskan perkembangan istilah yang digunakan dalam menyebut penyandang disabilitas dari masa ke masa.

Menurutnya, istilah yang dahulu umum digunakan seperti “cacat” telah berkembang menjadi “tunanetra” dan kemudian “disabilitas”. Namun, saat ini penggunaan istilah yang lebih santun dan dianjurkan adalah menggunakan kata “hambatan”, seperti hambatan penglihatan maupun hambatan pendengaran.

Ia menilai penggunaan bahasa yang tepat menjadi bagian penting dalam membangun penghormatan terhadap martabat dan kesetaraan setiap individu di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Bank Indonesia Jawa Timur menunjukkan komitmen bahwa literasi keuangan harus dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Edukasi mengenai Rupiah tidak hanya dipahami sebagai upaya meningkatkan pengetahuan finansial, tetapi juga sebagai langkah memperkuat inklusi sosial, kemandirian, serta perlindungan hak-hak kelompok rentan dalam kehidupan sehari-hari.

Share :