Home Daerah

Disdukcapil Bojonegoro Jemput Bola ke Pelosok Sekar, Pastikan Penyandang Disabilitas Peroleh Hak Administrasi Kependudukan

by Media Rajawali - 22 Mei 2026, 21:21 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro — Di tengah bentang wilayah perbukitan Kecamatan Sekar yang dikenal memiliki akses geografis cukup menantang, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program pelayanan “Jemput Bola”, petugas Disdukcapil Bojonegoro turun langsung ke Desa Deling pada Kamis (21/05/2026) guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas fisik maupun mental yang selama ini mengalami keterbatasan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara konvensional.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk mereka yang tinggal di kawasan pelosok dengan hambatan mobilitas tinggi.

Dengan pendekatan humanis dan pelayanan langsung dari rumah ke rumah, petugas berhasil melakukan perekaman data KTP-el terhadap dua warga Desa Deling. Mereka adalah Safitri, warga Dusun Jonoporo, serta Mariyanto, warga Dusun Krajan. Kedua warga tersebut selama ini menghadapi kendala fisik dan kondisi tertentu yang membuat proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi tidak mudah dilakukan secara mandiri.

Langkah jemput bola tersebut tidak sekadar menghadirkan layanan administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.

Baca juga:

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak fundamental yang harus dijamin secara merata tanpa memandang kondisi sosial, fisik, maupun lokasi tempat tinggal masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah terpencil agar seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui negara.

Kami berupaya memaksimalkan pelayanan sehingga warga Bojonegoro yang berada di wilayah tertinggal pun akan kami sisir dalam kepemilikan dokumen kependudukan, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan jemput bola di Desa Deling merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil dalam meruntuhkan hambatan jarak maupun keterbatasan fisik yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Disdukcapil, lanjut Heri Widodo, akan terus aktif hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Program tersebut sekaligus memperlihatkan transformasi pelayanan publik yang tidak lagi menunggu masyarakat datang, melainkan hadir langsung menjangkau warga yang membutuhkan. Di tengah tuntutan pelayanan yang cepat dan merata, pendekatan jemput bola menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap warga memperoleh pengakuan identitas secara sah serta akses yang setara terhadap pelayanan publik lainnya.

Bagi masyarakat penyandang disabilitas dan warga di kawasan terpencil, kepemilikan dokumen kependudukan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga pintu utama untuk memperoleh berbagai layanan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan pemerintah secara legal dan terintegrasi.

Share :