Home Daerah

DPMD dan Kejari Mengawasi, Sidomukti Tak Berkata Sepatah Kata

by Media Rajawali - 08 Agustus 2025, 09:11 WIB

  • Bojonegoro, 8 Agustus 2025 | Oleh Budi Hartono

BOJONEGORO — Gelombang sorotan terhadap Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, terus menguat. Menyusul pemberitaan mengenai pencairan dana desa tahap pertama sebesar Rp486.844.200 yang sudah 100 persen tersalur tanpa satu pun uraian kegiatan di sistem resmi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memberikan tanggapan resmi.

Machmuddin, AP., MM, pejabat DPMD Kabupaten Bojonegoro, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui Seksi Intelijen telah memulai langkah pengawasan langsung di lapangan sejak Selasa lalu. Tim tersebut berkeliling ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan desa-desa selalu memperbarui data di platform Jaga Desa, sehingga setiap kegiatan yang dibiayai dari APBDes dapat dipantau oleh publik secara transparan.

Baca juga:

  • “Njeh, mulai Selasa kemarin saya ikut keliling. Ini untuk memastikan data di desa selalu update, supaya apa yang sudah dilakukan dari APBDes itu bisa terpantau oleh publik,” jelas Machmuddin.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap indikasi kelalaian administratif maupun potensi penyimpangan. Jaga Desa selama ini menjadi salah satu instrumen kunci transparansi, di mana masyarakat dapat melihat secara langsung progres kegiatan dan penggunaan anggaran desa. Kekosongan data yang terjadi di Sidomukti jelas menabrak semangat keterbukaan tersebut.

Ironisnya, hingga berita kedua ini diterbitkan, Kepala Desa Sidomukti Robert Waluyo masih memilih diam. Pesan yang dikirimkan redaksi melalui WhatsApp hanya menunjukkan centang biru tanpa balasan, sebuah sikap yang tak hanya meninggalkan tanda tanya, tetapi juga memicu kekecewaan warga yang menantikan penjelasan.

Diamnya sang kepala desa di tengah sorotan publik ibarat menutup pintu di hadapan rakyatnya sendiri. Dalam iklim pemerintahan modern yang menuntut akuntabilitas, keengganan memberikan klarifikasi bukan sekadar persoalan etika komunikasi, tetapi juga sinyal buruk bagi komitmen terhadap prinsip transparansi.

Masyarakat Sidomukti kini berada dalam posisi yang wajar untuk mempertanyakan, jika benar semua kegiatan berjalan sebagaimana mestinya, mengapa sulit bagi kepala desa untuk memaparkannya secara terbuka? Di tengah upaya pemerintah daerah dan aparat hukum untuk membuka akses informasi, sikap bungkam ini justru menguatkan persepsi bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

Kehadiran tim Kejari dan DPMD di kecamatan menjadi babak baru dalam pengawasan dana desa di Bojonegoro. Namun, tanpa kemauan dari pihak desa untuk berkomunikasi jujur kepada publik, transparansi hanya akan menjadi jargon yang hampa, sementara uang negara terus mengalir tanpa narasi yang jelas ke mana ia bermuara.

Share :