Home Nasional

Dugaan Intimidasi terhadap Pimpinan Redaksi di Nguling, Polisi Terima Laporan Resmi

by Media Rajawali - 16 Februari 2026, 22:26 WIB

  • Tanggal Terbit: 16 Februari 2026 || Oleh: Suyanto 

PASURUAN — Dugaan ancaman terhadap kebebasan pers kembali mencuat di Jawa Timur setelah seorang pimpinan redaksi media daring melaporkan insiden intimidasi disertai dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Nguling, Kabupaten Pasuruan. Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online, Supriyadi, secara resmi melaporkan tiga orang ke Polsek Nguling atas dugaan intimidasi dan pengancaman.

Menurut keterangan pelapor, insiden terjadi secara mendadak ketika ia didatangi oleh tiga orang yang disebut dalam laporan, yakni Adi, Pujiono, dan Haryanto. Adi dan Pujiono diketahui merupakan perangkat di Desa Sebalong, sementara Haryanto disebut sebagai ayah dari Adi.

Supriyadi mengaku Adi datang membawa senjata tajam jenis clurit dan diduga mengayunkannya ke arah dirinya. Pujiono dan Haryanto disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa situasi tersebut bermula ketika dirinya dimintai penjelasan terkait pemberitaan mengenai aktivitas tambang. Namun, Supriyadi menegaskan bahwa berita yang dimaksud bukan berasal dari medianya.

“Saya sudah menyampaikan bahwa berita tersebut bukan dari media kami. Namun tidak ada ruang klarifikasi. Justru saya merasa keselamatan saya terancam,” ujarnya.

Baca juga:

Merasa keselamatan dirinya berada dalam risiko, ia memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan aparat.

Kasus ini dinilai melampaui persoalan personal dan berpotensi menjadi indikator komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan jurnalis yang menjalankan tugas profesionalnya.

Dalam pernyataannya, Supriyadi menegaskan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas bagi dunia pers.

“Ini bukan hanya tentang saya. Ini tentang keselamatan wartawan. Jika intimidasi seperti ini tidak diproses sesuai hukum, maka akan muncul anggapan bahwa ancaman terhadap pers bisa dilakukan tanpa konsekuensi,” katanya.

Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat kepastian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan laporan maupun status para terlapor. Publik kini menanti langkah cepat, objektif, dan transparan dari aparat penegak hukum.

Penanganan kasus ini dipandang penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan serta menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Redaksi Cakra Nusantara Online menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah profesi jurnalistik dan supremasi hukum.

Share :