- Oleh : Budi Hartono || Sumber : Zainuddin LA
TUBAN, Jawa Timur — Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dari Dana Desa (DD), memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat terkait kualitas material dan pengerjaan proyek.
Sejumlah warga menilai konstruksi TPT tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang semestinya. Kritik terutama diarahkan pada penggunaan batu sebagai material utama yang dianggap kurang layak untuk fungsi penahan tanah.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut pengerjaan proyek terkesan kurang rapi. Ia menyoroti pemasangan batu yang dinilai masih berongga sebelum dilapisi campuran semen. Warga tersebut memperkirakan sekitar 60 persen batu yang digunakan merupakan batu jenis pedel, yang menurutnya memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan batu kali atau batu cadas yang lazim digunakan untuk konstruksi penahan tanah.
Kekhawatiran semakin menguat mengingat lokasi TPT berada di dekat jalan poros desa yang dilalui kendaraan bertonase relatif berat. Warga menilai kondisi tersebut menuntut konstruksi yang kokoh agar mampu menahan beban sekaligus menjaga stabilitas tanah di sekitarnya.
Baca juga:
“Sebagai masyarakat, kami merasa memiliki hak untuk mengawasi pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan,” ujar warga tersebut, seraya berharap pelaksanaan APBDes dapat memenuhi standar teknis dan perencanaan anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Pandangan serupa disampaikan beberapa warga lain yang menilai penggunaan batu pedel berpotensi memengaruhi ketahanan konstruksi. Menurut mereka, fungsi TPT sebagai penahan tanah dan pengendali aliran air memerlukan material yang kuat dan tahan lama guna meminimalkan risiko kerusakan di kemudian hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan proyek menyebut pekerjaan mencakup pembangunan jalan paving serta TPT sepanjang 87 meter dengan lebar 2,5 meter, yang dibiayai Dana Desa sebesar Rp106.175.000.
Kepala Desa Mulyoagung, Moh. Muhail, menanggapi kekhawatiran tersebut melalui pesan singkat. Ia menyatakan pemerintah desa akan melakukan evaluasi dan perbaikan. “Pekerjaan ini baru berjalan satu tahun. Kami akan segera melakukan perbaikan agar kondisi TPT kembali aman dan berfungsi optimal,” ujarnya.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya transparansi, pengawasan masyarakat, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dalam setiap proyek pembangunan desa. Akuntabilitas pengelolaan dana publik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan.