Home Daerah

Kemensos Dorong Pemutakhiran DTSEN Berbasis Desa, Bojonegoro Jadi Fokus Integrasi Data Sosial Nasional

by Media Rajawali - 20 Mei 2026, 16:48 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro - Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memperkuat upaya pembenahan sistem data kesejahteraan sosial nasional melalui sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/1/2026). Memasuki hari kedua pelaksanaan, kegiatan tersebut menitikberatkan pada pentingnya integrasi data dan pemutakhiran berkala oleh pemerintah desa agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Kegiatan yang dihadiri pemerintah desa, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya itu menjadi forum strategis dalam memperkuat sinkronisasi data sosial antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Tim Penggunaan dan Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Raden Roro Endah Noorwidayati, menegaskan bahwa DTSEN hadir sebagai penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan program bantuan sosial pemerintah.

Ia menjelaskan, dalam sistem DTSEN, seluruh penduduk Indonesia telah dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui mekanisme desil yang disusun oleh Badan Pusat Statistik. Pembagian tersebut terdiri atas 10 kelompok atau desil, di mana masing-masing mewakili 10 persen populasi nasional berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Perbedaan mendasar antara DTSEN dan DTKS terletak pada pembagian desil yang lebih terukur. Apabila terdapat ketidaksesuaian data di lapangan, pemerintah desa dapat melakukan pemutakhiran melalui mekanisme yang telah disediakan, termasuk layanan pengaduan dan call center,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh program bantuan sosial dari Kemensos ke depan akan mengacu sepenuhnya pada DTSEN. Karena itu, validitas dan akurasi data menjadi faktor utama agar bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Tim Pengembangan Sistem dan Aplikasi SIKS-NG Kemensos, M. Imam Mudzakir, memaparkan pentingnya transformasi sistem pendataan sosial berbasis digital melalui platform SIKS-NG.

Ia menyebutkan bahwa sistem tersebut dirancang sebagai pusat integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk Dukcapil, BPJS, Dapodik, dan BPS. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data sosial yang lebih mutakhir dan terverifikasi.

Desa menjadi ujung tombak pemutakhiran data karena paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial warga secara langsung,” katanya.

Melalui SIKS-NG, pemerintah desa tidak hanya berperan sebagai operator administrasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap perubahan kondisi masyarakat tercatat secara akurat. Informasi seperti status kematian, kehamilan, disabilitas, keberadaan orang tua, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga menjadi bagian penting dalam proses pembaruan data.

SIKS-NG sendiri merupakan platform terintegrasi yang digunakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kelurahan, pendamping sosial, dinas sosial kabupaten dan provinsi, hingga pemerintah pusat. Sistem ini memungkinkan proses validasi, verifikasi, serta pemantauan data kesejahteraan sosial dilakukan secara lebih cepat, sistematis, dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perencana dan Pengujian Kualitas Data Kemensos, Muhammad Reza Abinaufal, bersama para operator SIKS-NG se-Kabupaten Bojonegoro dan berbagai unsur pendukung program kesejahteraan sosial lainnya.

Pelaksanaan sosialisasi DTSEN di Bojonegoro menandai langkah penting pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial berbasis data yang lebih presisi. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan distribusi bantuan yang adil dan efektif, pemerintah pusat dan daerah kini berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan sosial disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa sebagai ujung tombak pendataan, DTSEN diharapkan tidak sekadar menjadi basis administrasi nasional, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat keadilan sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan di Indonesia.

Share :