Bojonegoro, 13 Desember 2024 – Menanggapi pemberitaan mengenai alokasi anggaran belanja makan dan minum Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 sebesar Rp 8,2 miliar, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi. Menurut sumber yang dipercaya, alokasi anggaran tersebut telah dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan strategis yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum tidak hanya digunakan untuk rapat internal, tetapi juga mencakup kebutuhan kegiatan seperti pelatihan guru, seminar, sosialisasi kebijakan pendidikan, pembinaan siswa, dan berbagai program lainnya, baik dari segi akademik maupun non-akademik. Program ini melibatkan banyak pihak di jenjang PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan Swasta, serta Pendidikan Kesetaraan (Pendidikan Formal dan Non-Formal).
“Anggaran ini dirancang sesuai dengan kebutuhan operasional tahun 2024, di mana jumlah dan skala kegiatan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Semua perencanaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melalui mekanisme yang transparan,” ujar sumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga:
Terkait adanya perbedaan signifikan antara anggaran tahun 2023 dan 2024, dijelaskan bahwa peningkatan anggaran ini sejalan dengan bertambahnya kegiatan strategis yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
“Seluruh proses pengelolaan anggaran berada di bawah pengawasan ketat dan diawasi secara menyeluruh, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien,” tambah sumber tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung mengkaji atau menyimpulkan informasi dari pemberitaan yang belum tentu benar. “Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berita dan mencari informasi dari sumber resmi untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya,” imbau sumber dari Dinas Pendidikan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa alokasi anggaran pendidikan dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Bojonegoro dan digunakan secara bertanggung jawab demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan merata.
REDAKSI