Home Nasional

Konsolidasi Organisasi Diperkuat, DPD AWPI Jawa Timur Serahkan SK Kepengurusan kepada Tiga DPC

by Media Rajawali - 18 Januari 2026, 15:01 WIB

  • Oleh : Suyanto

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur menegaskan langkah konsolidasi internalnya melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) kepada tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi pers di tingkat daerah.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, di Kantor DPD AWPI Jawa Timur, Surabaya, Minggu (18/01/2026). Prosesi tersebut disaksikan pengurus DPD serta perwakilan DPC dari berbagai wilayah di Jawa Timur, menandai komitmen bersama dalam membangun struktur organisasi yang solid dan akuntabel.

Tiga DPC yang menerima SK Kepengurusan KSB meliputi DPC AWPI Kabupaten Malang, DPC AWPI Kabupaten Bojonegoro, dan DPC AWPI Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan ini menjadi tahapan penting pembenahan struktur organisasi agar roda kepengurusan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Agenda tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi rutin DPD AWPI Jawa Timur yang membahas evaluasi program kerja serta strategi penguatan organisasi di tingkat cabang. Sejumlah pengurus DPC dari Surabaya, Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo turut hadir, mencerminkan soliditas antarstruktur AWPI di provinsi ini.

Baca juga:

Dalam rapat, DPD AWPI Jawa Timur juga membahas rencana pelantikan kepengurusan DPC Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Khusus DPC Bojonegoro, pelantikan akan dijadwalkan menyesuaikan permohonan resmi ketua terpilih, menyusul diterbitkannya SK kepengurusan periode 2026–2031 yang telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Dalam arahannya, Sri Agus Mahendra menekankan pentingnya peran organisasi wartawan dalam menjaga kualitas dan kredibilitas profesi jurnalistik. Menurutnya, struktur organisasi yang kuat di daerah merupakan fondasi utama bagi terwujudnya pers yang bermartabat, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.

“Organisasi wartawan harus menjadi rumah bersama yang menjunjung tinggi etika profesi. Setiap jurnalis wajib bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota AWPI untuk senantiasa menjalankan tugas jurnalistik berlandaskan prinsip 5W+1H, mengedepankan akurasi, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap penyajian berita.

Melalui konsolidasi ini, DPD AWPI Jawa Timur berharap seluruh DPC semakin aktif membina anggotanya, menjaga kehormatan profesi, serta menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. DPD AWPI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi internal demi mewujudkan pers yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Share :