- Sumber : PJI Bojonegoro
BOJONEGORO — Rencana kegiatan study tour ke Bali yang diselenggarakan SMA Negeri 3 Bojonegoro memicu perdebatan di kalangan wali murid. Program yang sejatinya dirancang sebagai sarana pembelajaran di luar kelas itu kini justru menjadi sumber keresahan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Sejumlah wali murid mengungkapkan bahwa mereka berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka memahami nilai edukatif dari kegiatan tersebut. Namun di sisi lain, besarnya biaya yang harus ditanggung dinilai tidak sebanding dengan kondisi finansial sebagian keluarga.
Kami sebenarnya keberatan, tetapi sudah terlanjur menandatangani persetujuan. Akhirnya terpaksa mencari pinjaman agar anak tetap bisa ikut,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, awal pekan ini.
Keluhan tidak berhenti pada aspek pembiayaan. Beberapa orang tua juga menyoroti kebijakan pengelolaan dana, khususnya terkait pengembalian biaya bagi siswa yang batal mengikuti kegiatan. Dana yang telah disetorkan disebut sulit ditarik kembali karena telah dialokasikan kepada pihak penyedia jasa perjalanan.
Situasi tersebut kian kompleks dengan munculnya dugaan adanya persyaratan administratif tertentu sebelum siswa dapat diberangkatkan, termasuk kewajiban melunasi sejumlah tanggungan sekolah. Bagi keluarga kurang mampu, kondisi ini dinilai menambah tekanan finansial yang tidak ringan.
Baca juga:
Di tengah polemik, muncul pula informasi bahwa sebagian wali murid memanfaatkan dana bantuan sosial pendidikan untuk menutup biaya study tour. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketepatan penggunaan bantuan tersebut, yang pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan dasar siswa.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, pihak sekolah melalui perwakilan humas menyatakan bahwa kegiatan study tour tidak dilarang oleh pemerintah daerah, selama tidak bersifat wajib atau memaksa.
Tidak ada larangan, yang penting tidak memaksa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, pernyataan lain yang menyebutkan bahwa pembiayaan pendidikan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah memicu respons kritis dari sebagian wali murid. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara lebih transparan, terutama dalam konteks program bantuan pendidikan yang selama ini diklaim mampu meringankan beban masyarakat.
Terlepas dari polemik yang berkembang, kegiatan study tour dilaporkan tetap berjalan sesuai rencana. Kondisi ini mendorong sejumlah pihak mendesak otoritas pendidikan di tingkat provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelaah mekanisme pengambilan keputusan serta transparansi pengelolaan dana.
Hingga laporan ini disusun, pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang.
Peristiwa ini kembali membuka diskursus lebih luas mengenai batas antara kegiatan pendidikan tambahan dan beban ekonomi yang harus ditanggung orang tua. Di tengah upaya pemerataan akses pendidikan, transparansi kebijakan dan sensitivitas terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.