- Oleh : Budi Hartono
TUBAN – Dalam langkah strategis untuk memperluas ruang pemberdayaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban serta PLN Nusantara Power Unit Pelaksana (UP) Tanjung Awar-Awar. Kolaborasi ini diformalkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Lapas Tuban, Selasa (7/10/2025), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, perwakilan Forkopimda, Kepala Disnakerin, jajaran manajemen PLN Nusantara Power, BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Bank BRI Tuban, serta puluhan WBP yang menjadi peserta program.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan bagi para WBP. “Inisiatif ini berawal dari ide kreatif Kalapas yang ingin memberikan bekal keahlian dan keterampilan bagi warga binaan agar mereka memiliki kemampuan produktif saat kembali ke masyarakat,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), limbah padat hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-Awar, sebagai bahan dasar produksi paving block dan material konstruksi lain. “Selain bernilai ekonomi, pemanfaatan FABA juga sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Budi menekankan pentingnya standarisasi dan tata kelola yang baik dalam setiap tahapan, mulai dari pelatihan, produksi, hingga pemasaran hasil karya WBP. “Kami ingin agar program ini tidak berhenti pada tahap produksi. Harus ada jaminan kesinambungan dalam aspek pemasaran, yang bisa disinergikan dengan proyek pembangunan desa atau program Dinas PU,” tegasnya.
Baca juga:
Ia berharap, dengan adanya MoU ini, akan terbangun sistem kerja yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. “Perlu ada monitoring dan evaluasi agar tujuan utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan reintegrasi sosial WBP, benar-benar tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari akselerasi nasional Kementerian Hukum dan HAM RI dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan narapidana, yang sebelumnya telah diinisiasi secara terpusat di Nusa Kambangan.
“Harapannya, daerah-daerah yang memiliki Lapas atau Rutan di sekitar PLTU dapat mengadopsi kerja sama serupa,” tutur Irwanto. Ia menambahkan, pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga pada peningkatan kemandirian ekonomi WBP. “Hasil penjualan produk akan ditabung sebagai modal awal bagi mereka untuk berwirausaha setelah bebas,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, pihak Lapas menyiapkan 20 WBP terpilih berdasarkan asesmen minat dan bakat untuk mengikuti pelatihan produksi FABA.
Di sisi lain, Senior Manajer PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar, Yunan Kurniawan, menegaskan bahwa program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PLN kali ini bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan sebuah program pemberdayaan yang memiliki nilai keberlanjutan.
- “Selama PLN NP UP Tanjung Awar-Awar beroperasi, pasokan bahan baku FABA akan terus tersedia. Kami ingin memastikan bahwa dukungan ini tidak berhenti di tataran simbolis, tetapi benar-benar memberi manfaat jangka panjang,” ujar Yunan.
Ia menutup dengan optimisme bahwa sinergi multipihak ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam menggabungkan aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi dalam satu gerakan terpadu.
Dengan demikian, kerja sama antara Lapas Tuban, Disnakerin, dan PLN Nusantara Power ini tidak hanya mencerminkan semangat reformasi pemasyarakatan yang humanis dan produktif, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.