Home Daerah

Masih di Momentum HANI, LAN Bojonegoro Dampingi Pengguna Narkoba Ajukan Rehabilitasi ke Yayasan Plato Surabaya

by Media Rajawali - 03 Juli 2026, 15:33 WIB

  • Sumber : Solikin GY 

BOJONEGORO — Momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memfasilitasi dan mendampingi seorang pengguna narkoba dalam pengajuan rehabilitasi mandiri ke Yayasan Plato di Surabaya, Jawa Timur.

Proses pengajuan rehabilitasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026. Seluruh tahapan administrasi diawali dengan penandatanganan surat permohonan rehabilitasi oleh pasien yang telah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung proses pemulihan.

Ketua LAN Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto, ST, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memberikan akses rehabilitasi yang sah, legal, dan sesuai ketentuan bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan narkotika.

Menurutnya, pasien secara sukarela mengajukan permohonan rehabilitasi karena memiliki tekad kuat untuk pulih sepenuhnya dan kembali menjalani kehidupan yang sehat serta produktif.

Kami telah memfasilitasi dan mendampingi pengajuan rehabilitasi salah seorang pengguna narkoba ke Yayasan Plato Surabaya. Pendampingan ini dilakukan atas dasar permintaan pasien sendiri yang memiliki keinginan kuat untuk sembuh total," ujar Kusprianto.

Baca juga:

Ia menegaskan, rehabilitasi merupakan pendekatan yang lebih tepat bagi pengguna narkotika yang ingin memperbaiki kehidupannya. Karena itu, LAN berupaya memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga hak-hak pasien tetap terlindungi.

Senada dengan itu, Sekretaris LAN Bojonegoro, Manan, menjelaskan bahwa pengguna narkotika yang memenuhi ketentuan berhak memperoleh layanan rehabilitasi. Menurutnya, keberadaan LAN menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk mengakses layanan tersebut.

Pengguna narkoba pada prinsipnya memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dan pendampingan rehabilitasi. Apabila ada masyarakat yang secara sukarela mengajukan rehabilitasi, LAN siap memberikan pendampingan hingga proses pemulihan dinyatakan selesai oleh lembaga rehabilitasi," katanya.

Manan menambahkan, rehabilitasi bukan hanya bertujuan menghentikan ketergantungan terhadap narkotika, tetapi juga membantu memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial pasien agar mampu kembali berperan aktif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Sementara itu, pihak Yayasan Plato Surabaya menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan LAN Bojonegoro. Mereka menyambut baik sinergi yang telah terjalin serta menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dalam mendukung program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika yang ingin pulih.

Kolaborasi antara lembaga pendamping masyarakat dan institusi rehabilitasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan pemulihan bagi pengguna narkotika, sekaligus memperkuat pendekatan rehabilitatif sebagai bagian penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Di tengah semangat HANI 2026, langkah ini menjadi pengingat bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan melalui rehabilitasi bagi mereka yang memiliki kemauan untuk berubah dan kembali menjalani kehidupan secara sehat, produktif, serta bebas dari ketergantungan narkotika.

Share :