Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Ajukan APBD 2027 Rp5,08 Triliun, Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat

by Media Rajawali - 22 Oktober 2026, 13:37 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja sebesar Rp5,08 triliun. Usulan tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/10/2026), bersamaan dengan pembahasan penguatan regulasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Dalam nota penjelasannya, Setyo Wahono memaparkan bahwa pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp4,49 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,08 triliun. Rancangan anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang.

Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni penyampaian penjelasan Bupati atas Raperda APBD 2027, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan nota persetujuan bersama terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Dari sisi ekonomi makro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menetapkan sejumlah indikator sebagai acuan pembangunan 2027. Target tersebut meliputi inflasi sebesar 2,46 persen, tingkat pengangguran terbuka 4 persen, angka kemiskinan 9,8 persen, serta rasio gini sebesar 0,2. Indikator tersebut diharapkan menjadi dasar dalam mengarahkan kebijakan pembangunan yang menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.

Secara terperinci, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp4.490.688.127.449, sementara belanja daerah mencapai Rp5.085.570.107.147. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp594.881.979.698.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp794.881.979.698, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp200 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp594.881.979.698, sesuai dengan defisit yang direncanakan.

Baca juga:

Besarnya belanja daerah tersebut menempatkan kualitas perencanaan dan ketepatan alokasi anggaran sebagai aspek penting dalam pembahasan bersama DPRD. Penggunaan anggaran diharapkan selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di luar persoalan fiskal, rapat paripurna juga menyoroti perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah. Penandatanganan nota persetujuan bersama terkait Raperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan menjadi langkah untuk memperkuat landasan kebijakan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Setyo Wahono menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan infrastruktur dan pembangunan fisik. Pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pembangunan daerah.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan, meningkatkan akses korban terhadap layanan perlindungan, serta memberikan kepastian penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Implementasinya juga membutuhkan koordinasi antarlembaga, sosialisasi yang luas, serta dukungan anggaran yang memadai.

Karena itu, Setyo Wahono menginstruksikan jajaran terkait untuk menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, dan memastikan kebutuhan anggaran program perlindungan perempuan dan anak terakomodasi dalam APBD. Langkah tersebut diharapkan mendorong pelaksanaan kebijakan yang terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan APBD 2027. Melalui tahapan tersebut, legislatif memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan evaluasi guna menyelaraskan rencana anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Pembahasan APBD dan penguatan regulasi perlindungan perempuan serta anak menunjukkan bahwa arah pembangunan Bojonegoro tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan perencanaan anggaran yang terukur serta pelaksanaan program perlindungan yang nyata, pembangunan daerah diharapkan semakin mendekatkan Bojonegoro pada cita-cita menjadi daerah yang bahagia, makmur, dan membanggakan.

Share :