- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat koordinasi dengan para pedagang guna memastikan proses pembangunan Pasar Kota berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha. Seiring dimulainya proyek pembangunan, pemerintah telah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Wisata sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang selama proses konstruksi berlangsung.
Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Pemkab Bojonegoro saat ini memfokuskan proses pemindahan pedagang, khususnya pedagang lesehan, menuju TPS. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan pasar agar pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal sekaligus menjaga aktivitas perdagangan tetap berlangsung.
Untuk memperkuat kesepahaman, Pemkab Bojonegoro menggelar audiensi bersama Paguyuban Pedagang Pasar Kota di Ruang Setyowati, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis relokasi, termasuk penertiban pedagang yang masih berjualan di area proyek.
Dalam forum tersebut, perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Teguh, menilai keberhasilan relokasi memerlukan komitmen seluruh pedagang untuk mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan.
Pedagang lesehan masih tetap berjualan di sekitar Pasar Kota hingga saat ini. Semua perlu tertib," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Akhmadi, menegaskan bahwa Jumat (17/7/2026) menjadi batas akhir aktivitas jual beli pedagang lesehan di kawasan Pasar Kota. Setelah tenggat tersebut berakhir, pemerintah akan melakukan penertiban mulai Sabtu (18/7/2026) terhadap pedagang yang belum berpindah ke lokasi yang telah disediakan.
Baca juga:
Menurut Akhmadi, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan pembangunan pasar.
Dalam penindakan penertiban, kami juga meminta pendampingan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Paguyuban Pedagang Pasar Kota," jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang maupun masyarakat agar mendukung proses pengosongan area pembangunan dengan memindahkan aktivitas perdagangan ke Pasar Wisata. Menurutnya, relokasi sementara merupakan solusi yang telah disiapkan pemerintah agar roda perekonomian tetap berjalan tanpa menghambat proyek pembangunan.
Proses pemindahan pedagang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kecamatan Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, serta Polres Bojonegoro. Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memastikan relokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro sendiri dirancang menghadirkan pusat perdagangan yang lebih representatif dan modern. Bangunan baru akan terdiri atas tiga lantai dengan pembagian fungsi yang disesuaikan dengan karakteristik usaha para pedagang.
Lantai pertama akan menampung 483 kios dan los yang diprioritaskan bagi pedagang kebutuhan pokok serta komoditas basah seperti daging dan sayuran. Lantai kedua direncanakan memiliki 499 unit dengan konsep semi-mal yang ditujukan untuk mendukung aktivitas perdagangan yang lebih tertata. Sementara itu, lantai ketiga akan menyediakan 498 unit area usaha berkonsep pusat belanja modern dengan nilai tambah berupa panorama Sungai Bengawan Solo.
Melalui pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap Pasar Kota tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, tetapi juga berkembang sebagai kawasan perdagangan yang lebih nyaman, tertib, dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi daerah di masa mendatang.