Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Perkuat Pengarusutamaan Gender, Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif

by Media Rajawali - 26 Februari 2026, 18:07 WIB

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang adil dan inklusif melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar di Ruang Angling Dharma, Kamis (26/02/2026). Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan daerah mengintegrasikan perspektif gender secara sistematis dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar wacana normatif, melainkan pendekatan kebijakan yang harus hadir dalam setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, terdapat tujuh tahapan krusial yang wajib diintegrasikan dengan perspektif gender, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan.

“Pengarusutamaan gender adalah bagaimana pemerintah daerah menghadirkan arus utama perempuan dalam keseluruhan proses pembangunan,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya konsistensi antarperangkat daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Bojonegoro menunjukkan tren positif, bahkan melampaui capaian Provinsi Jawa Timur. Dari total 1.366.231 jiwa penduduk, sebanyak 687.187 merupakan laki-laki (50,23 persen) dan 680.794 perempuan (49,77 persen), dengan selisih sekitar 7.000 jiwa.

Komposisi aparatur sipil negara juga memperlihatkan dominasi perempuan. Dari lebih dari 16 ribu PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab, 54 persen di antaranya adalah perempuan, sementara laki-laki sekitar 45 persen. Data tersebut menunjukkan representasi perempuan di sektor birokrasi relatif memadai, meski tantangan masih terlihat pada sektor lainnya.

Wakil Bupati memaparkan bahwa ketimpangan gender diukur melalui tiga dimensi utama: kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.

Pada dimensi pemberdayaan, keterwakilan perempuan di DPRD Bojonegoro baru mencapai 18 persen, berbanding 82 persen laki-laki. Sementara pada jenjang pendidikan setara SLTA/SMK/MA, partisipasi perempuan tercatat 23,15 persen dan laki-laki 31,63 persen.

Baca juga:

Dalam sektor ketenagakerjaan, meskipun industri tertentu seperti industri rokok banyak menyerap tenaga kerja perempuan, secara makro tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih di bawah laki-laki. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan tercatat 70,55, sedangkan laki-laki 76,50, dengan disparitas yang relatif kecil.

“Kami meminta seluruh OPD melakukan evaluasi sesuai kondisi masing-masing. Penilaian dari pemerintah pusat dilakukan dua tahun sekali, sehingga integrasi PUG harus menjadi bagian dari sistem pembangunan,” tegasnya.

Fasilitator PUG Jawa Timur, One Widyawati, menjelaskan bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang membedakan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Oleh sebab itu, kebijakan publik perlu dirancang agar tidak memperlebar kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.

Sejumlah isu strategis masih menjadi perhatian serius, antara lain tingginya angka perkawinan anak, kehamilan usia dini, kematian ibu dan bayi, stunting, kerentanan ekonomi perempuan kepala keluarga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, angka putus sekolah, hingga rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen dan profesi strategis. Selain itu, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan belum optimalnya keterlibatan laki-laki dalam program keluarga berencana turut menjadi agenda pembenahan.

“Kesetaraan gender bertujuan mewujudkan kesamaan yang adil bagi laki-laki dan perempuan, anak, difabel, serta kelompok rentan lainnya agar mampu berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan secara setara,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menegaskan bahwa pelaksanaan PUG di daerah berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Regulasi tersebut menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam kebijakan dan program kerja.

Pokja PUG, lanjutnya, berperan sebagai ruang konsultasi lintas instansi guna memastikan kebijakan, program, dan penganggaran telah responsif gender. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi berkala, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan terciptanya tata kelola pembangunan yang semakin inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesetaraan substantif, sebuah prasyarat penting bagi kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Share :