- Oleh : Budi Hartono
BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Jagong Gayeng Kelembagaan Desa yang digelar di Pendopo Kecamatan Purwosari, Kamis (11/6/2026).
Forum yang dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono itu menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan berbagai unsur kelembagaan desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Bojonegoro Komisi C, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Purwosari, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam laporannya, Camat Purwosari Ike Widyaningrum menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi besar di sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Produktivitas padi di Kecamatan Purwosari tercatat mencapai rata-rata 5,6 ton per hektare dengan dukungan sumber irigasi utama dari aliran Kali Gandong.
Menurut Ike, selain penguatan sektor pertanian, pemerintah daerah juga tengah mendorong peningkatan kualitas infrastruktur melalui perubahan status sejumlah jalan poros desa menjadi jalan kabupaten. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas konektivitas antarwilayah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.
Peningkatan jalan poros desa menjadi jalan kabupaten diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah Purwosari,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid, akurat, dan mutakhir. Menurutnya, data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Ia meminta seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari RT, RW, kepala desa hingga perangkat desa, untuk aktif mengawal dan memperbarui data yang ada di lapangan.
Data harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan, baik terkait kondisi sosial, ekonomi, kesehatan maupun potensi desa. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan solusi yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Setyo Wahono menyoroti pentingnya menjaga harmonisasi hubungan antarlembaga di tingkat desa. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kerja sama yang solid antara kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, serta lembaga kemasyarakatan lainnya.
Ia mengingatkan agar seluruh elemen pemerintahan desa mengedepankan semangat kolaborasi dan menghindari konflik internal yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Ketika seluruh unsur desa mampu bekerja bersama dalam suasana yang harmonis, maka program pembangunan akan berjalan lebih efektif. Sebaliknya, konflik yang terjadi di tingkat desa hanya akan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh kelembagaan desa untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal.
Melalui penyelenggaraan Jagong Gayeng Kelembagaan Desa, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta kesamaan visi dan langkah antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran dan program, melainkan juga pada kekuatan data, kualitas koordinasi, serta komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.