- Oleh : Budi Hartono
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik dengan mendorong optimalisasi pengelolaan website dan media sosial di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kecepatan, akurasi, dan keterbukaan informasi dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Website dan Media Sosial Perangkat Daerah yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Aktif, Responsif, Masif, dan Inovatif" itu diikuti para pengelola website dan media sosial OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pemerintah harus hadir di setiap ruang komunikasi publik, termasuk merespons berbagai pertanyaan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Masyarakat membutuhkan informasi yang tepat, akurat, dan mudah diakses. Karena itu, pemerintah harus mampu hadir secara cepat dan responsif melalui kanal-kanal komunikasi digital yang dimiliki," ujar Nurul Azizah.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga bagaimana pemerintah membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan masyarakat. Menurutnya, kemampuan tersebut harus dimiliki seluruh pengelola media informasi pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Nurul Azizah juga memaparkan gambaran postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro secara makro yang terus mengalami dinamika dari tahun ke tahun. Pemahaman terhadap kebijakan anggaran, menurutnya, menjadi bagian penting agar setiap OPD mampu menyampaikan informasi pembangunan secara utuh dan transparan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Setiyo Budi Wibowo, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat penyebaran informasi program pembangunan secara aktif, masif, dan akurat.
Menurutnya, website serta media sosial OPD memiliki peran sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.
Website dan media sosial perangkat daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus memahami berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah," katanya.
Baca juga:
Pada sesi berikutnya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, memaparkan materi mengenai manajemen sumber daya manusia dan administrasi pengelolaan media perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa seluruh OPD di Kabupaten Bojonegoro kini telah memiliki website resmi dan akun media sosial yang terintegrasi dalam koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika. Untuk menjaga konsistensi publikasi, ia mendorong setiap OPD memperbarui konten secara rutin, khususnya pada hari Selasa dan Jumat.
Machmuddin juga menekankan bahwa setiap informasi maupun masukan dari masyarakat melalui media sosial harus ditindaklanjuti melalui tiga tahapan penting, yakni menyampaikan informasi yang dibutuhkan, memberikan respons atau tindakan atas aspirasi yang masuk, serta menjadikan berbagai masukan masyarakat sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik. Oleh sebab itu, setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menginformasikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan kepada masyarakat.
Menurutnya, publikasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai masukan dan evaluasi terhadap kebijakan yang dijalankan.
Kegiatan OPD wajib diinformasikan kepada masyarakat. Dari informasi tersebut kita mengharapkan adanya umpan balik dari masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa program yang telah direncanakan benar-benar dilaksanakan," ujar Edi Susanto.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan media digital pemerintah perlu dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari penyusunan jadwal publikasi, penentuan jenis konten, hingga mekanisme respons terhadap komentar maupun pertanyaan masyarakat. Selain itu, koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola media juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan informasi publik.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola komunikasi pemerintahan, seluruh OPD diharapkan memiliki website resmi yang aktif, mudah diakses masyarakat, terhubung dalam jaringan komunikasi Dinas Kominfo, serta secara konsisten mempublikasikan sedikitnya dua konten informatif setiap pekan mengenai program maupun kegiatan yang dilaksanakan.
Melalui penguatan sistem komunikasi digital tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan terwujudnya pelayanan informasi publik yang semakin terbuka, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam mendukung pembangunan daerah.