- Oleh : Budi Hartono
BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor industri hasil tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp13,975 miliar dan diperuntukkan bagi 15.972 buruh pabrik rokok, baik yang bekerja di perusahaan dalam wilayah Bojonegoro maupun di kabupaten sekitar.
Penyaluran simbolis BLT DBHCHT digelar pada Rabu (20/5/2026) di Aula Lantai 2 Gedung Brotoseno PT Kareb Alam Sejahtera, Jalan Raya Dander Nomor 45 Bojonegoro. Sebelumnya, penyaluran perdana telah dilaksanakan di PT Gelora Djaja, Kecamatan Baureno, pada 13 Mei 2026 lalu.
Program bantuan tersebut menyasar pekerja dari 42 perusahaan rokok yang berada di Kabupaten Bojonegoro serta enam perusahaan rokok di luar daerah yang mempekerjakan tenaga kerja asal Bojonegoro. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp875 ribu.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa keberadaan BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima daerah bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari dana transfer Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan cukai hasil tembakau. Meski nominal bantuan tahun ini mengalami penyesuaian dibanding periode sebelumnya, pemerintah daerah meminta masyarakat tetap bersyukur karena tidak semua daerah memperoleh alokasi serupa.
Penyaluran bantuan ini harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian negara kepada para pekerja. Oleh sebab itu, penggunaan anggaran perlu diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” ujar Nurul Azizah.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Divisi Produksi PT Kareb Alam Sejahtera, Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah kepada para pekerja pabrik rokok. Di perusahaan tersebut, tercatat sebanyak 2.804 karyawan menerima bantuan BLT DBHCHT.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarga mereka di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Atas nama seluruh karyawan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas bantuan yang telah diberikan. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pekerja,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo menambahkan bahwa pengalokasian anggaran BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 telah dirancang dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pekerja sektor industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara akuntabel dan transparan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Agus Susetyo.
Melalui program BLT DBHCHT ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga para buruh pabrik rokok di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.