Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Siapkan Evaluasi Menyeluruh bagi PPPK 2021, Tegaskan Prinsip Objektivitas dan Transparansi

by Media Rajawali - 09 Oktober 2025, 22:37 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tengah menyiapkan tahapan evaluasi komprehensif bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang diangkat pada tahun 2021. Evaluasi ini akan menjadi dasar utama dalam penentuan perpanjangan masa kerja, dengan mempertimbangkan kinerja individu, kebutuhan formasi jabatan, serta kemampuan keuangan daerah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya, menyampaikan bahwa proses evaluasi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menjadwalkan evaluasi bagi PPPK 2021. Hasilnya akan menjadi dasar keputusan lanjutan, sehingga kebijakan yang diambil tetap objektif, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi keresahan sejumlah PPPK terkait masa kontrak kerja yang akan berakhir pada Desember 2025. Daniar menegaskan, perpanjangan masa kerja tidak bersifat otomatis, melainkan harus melalui mekanisme penilaian menyeluruh yang melibatkan aspek kedisiplinan, tanggung jawab pelaksanaan tugas, serta relevansi dengan kebutuhan formasi di masing-masing perangkat daerah.

“Kami memahami kekhawatiran rekan-rekan PPPK. Namun seluruh proses harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Baca juga:

Langkah evaluatif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menyebutkan bahwa masa perjanjian kerja ditetapkan untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan jabatan. Dengan demikian, Pemkab menegaskan setiap keputusan perpanjangan kontrak akan bersandar pada indikator kinerja nyata, bukan asumsi atau tekanan pihak mana pun.

Selain melalui mekanisme internal, Daniar juga menyebutkan bahwa aspirasi para PPPK telah disampaikan dalam pertemuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. BKPP, lanjutnya, memandang langkah tersebut sebagai bentuk komunikasi konstruktif antara pegawai dan pemerintah daerah.

“Kami terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan. Semua usulan akan ditelaah secara cermat agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan sesuai peraturan,” tegasnya.

Pemkab Bojonegoro juga memastikan akan memberikan kepastian informasi kepada seluruh PPPK sebelum masa kontrak berakhir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebingungan di lapangan sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik.

“Kami berharap para PPPK tetap fokus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan semangat pengabdian. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka dan tepat waktu,” pungkas Daniar.

Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis kinerja, Pemkab Bojonegoro berupaya memastikan keberlanjutan kebijakan kepegawaian yang adil, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan birokrasi modern. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penilaian administratif, tetapi juga momentum memperkuat budaya kerja aparatur yang produktif dan berintegritas.

Share :