- Oleh : Budi Hartono
Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta perhatian serius kepada masyarakat Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pendampingan intensif terhadap keluarga Mari, warga Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, yang hidup bersama anaknya, Suprat, penyandang disabilitas mental, dan dua cucu yang masih kecil.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Sugeng Purnomo, mengungkapkan pemerintah hadir secara konsisten melalui program pendampingan. “Kami telah melakukan pemenuhan identitas kependudukan bagi Suprat, meliputi KTP, KK, KIA, hingga akta kelahiran. Identitas tersebut menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, keluarga Mari telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sejak beberapa tahun terakhir menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta BPJS PBI. Ke depan, Mari juga akan diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga:
Sugeng menegaskan bahwa penyaluran bantuan mengikuti regulasi ketat. “Keluarga Penerima Manfaat hanya dapat memperoleh satu jenis bantuan utama. Misalnya, jika sudah menerima BPNT, maka tidak bisa menerima BPNT Daerah,” ujarnya.
Selain aspek sosial, keluarga Mari juga memperoleh perhatian kesehatan melalui kolaborasi Dinsos P3A PMD bersama Dinas Kesehatan P2KB Tuban. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan kondisi Mari dan keluarganya. Dari sisi lingkungan, Baznas Tuban telah melakukan survei untuk mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah, sementara anak-anak Suprat direncanakan mendapat akses pendidikan melalui sekolah rakyat.
Sugeng juga menggarisbawahi peran Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM) yang secara berkala hadir untuk memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi. “Kami mengawasi dan mendampingi tidak hanya keluarga Mari, tetapi juga 2.408 ODGJ yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban, Arif Handoyo, menambahkan bahwa Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., telah menginstruksikan sinkronisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat penanganan ODGJ. “Aspek sosial menjadi tanggung jawab Dinsos, kesehatan ditangani Dinkes, administrasi kependudukan difasilitasi Disdukcapil, sedangkan pendidikan bagi anak-anak ODGJ turut menjadi prioritas. Semua ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah,” tegas Arif.
Langkah komprehensif ini, lanjut Arif, menjadi wujud nyata tanggung jawab Pemkab Tuban dalam memastikan bahwa keluarga dengan anggota ODGJ tidak dibiarkan berjalan sendiri. “Komitmen ini bukan sekadar program, melainkan kewajiban moral dan sosial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Tuban,” tandasnya.