Home Daerah

Penggusuran Ruko dan Rumah Warga di Leran Demi Pembangunan KDMP Tuai Duka dan Tuntutan Keadilan

by Media Rajawali - 15 Desember 2025, 12:53 WIB

  • Oleh : Suyanto

BOJONEGORO — Kesedihan mendalam menyelimuti sembilan kepala keluarga (KK) dan dua pemilik kios di Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Mereka harus menerima keputusan Pemerintah Desa Leran yang memerintahkan pengosongan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan, guna pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Lahan tersebut bukan sekadar hamparan tanah bagi warga terdampak. Di sanalah mereka menggantungkan hidup, menjalankan usaha kecil seperti warung nasi goreng dan kios sembako, serta membangun rumah yang telah dihuni selama belasan tahun. Namun, keputusan pengosongan lahan yang dinilai mendadak memaksa warga membongkar sendiri bangunan mereka tanpa adanya kepastian kompensasi yang jelas.

Para pedagang dan penghuni rumah mengaku tidak menerima ganti rugi materiil apa pun. Padahal, menurut mereka, dalam sosialisasi awal pihak pemerintah desa sempat menjanjikan pembangunan bangunan pengganti berupa petak-petak kios bagi warga terdampak.

  • “Tidak ada kompensasi sama sekali, Mas. Dari sembilan KK dan dua pemilik kios, memang saat sosialisasi dijanjikan akan dibuatkan bangunan petak-petak. Tapi sampai sekarang bangunan itu belum jelas kapan dan di mana akan dibangun. Rumah sudah dirobohkan, kami terpaksa membuat bedak sendiri untuk tidur dan berteduh,” ujar Mbah Marjuki, salah satu warga terdampak.

Baca juga:

Mbah Marjuki menambahkan, setelah rumahnya dibongkar, ia membangun bedak sederhana di dekat lokasi tersebut dengan dana seadanya. Bangunan darurat itu menjadi satu-satunya tempat berteduh bagi keluarganya sambil menunggu kemampuan finansial untuk membangun rumah yang lebih layak di tanah lain yang telah mereka beli.

  • "Kami tidak bisa berbuat banyak. Barang-barang dagangan kami pindahkan, bangunan kami bongkar sendiri sebisanya. Sekarang saya hanya bisa membuat rumah kecil seadanya untuk berteduh. Nanti kalau ada rezeki lebih, baru kami bangun yang layak,” tuturnya.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan KDMP. Sebaliknya, mereka memahami bahwa program tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi desa. Namun, mereka menyayangkan proses pelaksanaan di lapangan yang dinilai terburu-buru dan tidak memberikan solusi konkret bagi warga yang terdampak langsung.

  • “KDMP adalah program nasional dan kami mendukung. Tapi pelaksanaannya jangan sampai mengorbankan rakyat kecil. Rumah yang sudah belasan tahun kami huni ikut tergusur, mata pencaharian hilang, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Mbah Marjuki.

Polemik ini menunjukkan bahwa meskipun tujuan pembangunan KDMP bersifat positif, yakni memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dampak sosialnya tidak dapat diabaikan. Persoalan lokasi, penggusuran, dan jaminan hidup warga terdampak menjadi catatan penting dalam implementasi program pembangunan di tingkat desa.

Melalui pemberitaan ini, Mbah Marjuki bersama warga terdampak berharap adanya perhatian dan solusi nyata dari pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa Leran, Kodim 0813 Bojonegoro, hingga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Mereka mendesak agar janji pembangunan bedak atau bentuk kompensasi lain segera direalisasikan, demi memulihkan kehidupan warga yang kini kehilangan rumah dan mata pencaharian.

Bagi mereka, pembangunan semestinya tidak hanya menghadirkan gedung dan program, tetapi juga menjunjung keadilan sosial dan kemanusiaan bagi warga yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Share :