Home Daerah

Polres Bojonegoro Soroti Tujuh Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Semeru 2025

by Media Rajawali - 17 November 2025, 14:42 WIB

  • Sumber : Humas Polres Bojonegoro || Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro — Kepolisian Resor Bojonegoro resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 melalui Apel Pasukan yang digelar pada Senin pagi (17/11/2025) di halaman Mapolres Bojonegoro. Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, S.T., S.I.K., M.Si., memimpin langsung jalannya apel yang dihadiri jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek se-wilayah hukum Bojonegoro, serta unsur pendukung dari Sat Samapta, Satlantas, Resintel, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga Dinas Kesehatan.

Upacara pembukaan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel dari Satlantas, Satpol PP, dan Dishub, sebagai simbol kesiapan seluruh aparat dalam menjalankan operasi yang berlangsung serentak di Jawa Timur selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan pimpinan apel, Operasi Zebra Semeru 2025 mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Keselamatan Menjelang Operasi Lilin 2025.” Tahun ini, pendekatan preemtif, preventif, dan represif tetap menjadi fondasi utama pelaksanaan operasi, namun seluruh tindakan penegakan hukum ditegaskan harus dilakukan dengan cara yang humanis dan proporsional.

Operasi Zebra Semeru 2025 diarahkan untuk mencapai tiga sasaran strategis:

Baca juga:

  1. Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
    Polres Bojonegoro mengintensifkan edukasi publik melalui sekolah, lembaga pendidikan, komunitas, hingga media massa dan media sosial guna menumbuhkan budaya tertib berkendara.

  2. Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
    Penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling berkontribusi terhadap fatalitas kecelakaan, antara lain:

    • tidak memakai helm SNI,
    • tidak menggunakan sabuk pengaman,
    • menggunakan ponsel saat berkendara,
    • melawan arus,
    • pengendara di bawah umur,
    • melebihi batas kecepatan,
    • mengemudi dalam pengaruh alkohol atau menggunakan kendaraan tidak laik jalan.
      Penindakan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual pada pelanggaran tertentu.
  3. Menjamin kesiapan lalu lintas jelang Operasi Lilin 2025.
    Operasi Zebra menjadi langkah antisipatif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan terkendali menjelang puncak mobilitas masyarakat pada akhir tahun.

Usai apel, Wakapolres bersama Pejabat Utama Polres Bojonegoro meninjau kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan operasional, perangkat ETLE mobile, hingga perlengkapan keselamatan personel. Pemeriksaan ini memastikan seluruh unsur pendukung dalam keadaan optimal selama operasi berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kelancaran operasi. Ia mengimbau warga Bojonegoro agar berkendara secara hati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya kolektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kualitas keselamatan berkendara di wilayah Bojonegoro,” ujarnya.

Polres Bojonegoro berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat menciptakan iklim lalu lintas yang lebih disiplin, tertib, dan kondusif, sekaligus menurunkan tingkat kecelakaan menjelang akhir tahun.

Share :