- SUMBER : HUMAS POLRES BOJONEGORO
BOJONEGORO — Polres Bojonegoro kembali mencatatkan capaian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Institusi kepolisian tersebut meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Hasil Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Predikat tersebut menjadi penanda atas kinerja Polres Bojonegoro dalam membangun pelayanan publik yang tidak semata berorientasi pada pemenuhan standar administratif, tetapi juga pada kualitas pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan institusi kepolisian.
Dalam konteks tugas kepolisian modern, pelayanan publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kepercayaan masyarakat. Polisi tidak hanya dituntut menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, tetapi juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, profesional, dan humanis.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh personel. Karena itu, capaian tersebut tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan individu maupun sekadar pencapaian administratif institusi.
Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, tepat waktu dan profesional,” ujar AKBP Yenni Diarty saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, predikat Pelayanan Prima justru membawa tanggung jawab yang lebih besar. Standar pelayanan yang telah memperoleh pengakuan harus dipertahankan, sementara berbagai ruang perbaikan harus terus diidentifikasi agar kualitas pelayanan tidak berhenti pada sebuah penghargaan.
Baca juga:
Kapolres menegaskan, jajaran Polres Bojonegoro akan terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Disiplin, integritas, etika, profesionalisme, serta kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian dari perilaku setiap personel. Dengan demikian, pelayanan prima tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar hadir dalam interaksi sehari-hari antara kepolisian dan masyarakat.
Yang paling penting adalah bagaimana penghargaan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar standar pelayanan yang sudah baik dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja nyata,” tegasnya.
Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Polres Bojonegoro untuk memperkuat komitmen terhadap reformasi pelayanan publik. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah institusi pelayanan pada akhirnya bukan hanya tercermin dari predikat yang diterima, melainkan dari seberapa jauh masyarakat merasakan pelayanan yang adil, cepat, pasti, transparan, dan bermartabat.
Bagi Polres Bojonegoro, predikat Pelayanan Prima (A) dengan demikian bukanlah garis akhir. Penghargaan tersebut justru menjadi standar baru yang harus dipertahankan melalui konsistensi, evaluasi berkelanjutan, dan kerja nyata seluruh jajaran.
AKBP Yenni Diarty, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005, menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai bagian penting dari keberlanjutan capaian tersebut. Kepercayaan itu, pada akhirnya, hanya dapat dijaga melalui pelayanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan penghargaan tersebut, Polres Bojonegoro tidak hanya membawa pulang sebuah pengakuan atas kinerja pelayanan publik, tetapi juga memikul pesan yang lebih besar: bahwa pelayanan prima harus dibuktikan setiap hari, melalui tindakan dan kinerja yang nyata.