Home Nasional

Reaktivasi Sumur Minyak Tawun Tuai Protes, Warga Tuntut Transparansi dan Perbaikan Jalan

by Media Rajawali - 05 Juli 2026, 12:54 WIB

  • Sumber : Lingkar A

TUBAN – Aktivitas reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memicu penolakan dari sebagian masyarakat setempat. Warga mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas proyek yang dijalankan PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) sebagai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP, hingga perusahaan melaksanakan sosialisasi terbuka kepada masyarakat di Balai Desa Kumpulrejo.

Bentuk penolakan tersebut ditunjukkan melalui pemasangan spanduk berukuran besar di depan area menara pengeboran (rig). Spanduk itu berisi tuntutan agar perusahaan menghentikan kegiatan operasional sebelum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana dan dampak proyek kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi.

Bagi warga, sosialisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari prinsip keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap hak masyarakat yang akan terdampak langsung oleh aktivitas industri migas. Melalui forum tersebut, masyarakat berharap memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum pelaksanaan proyek, ruang lingkup pekerjaan, manfaat yang akan diterima masyarakat, potensi risiko terhadap lingkungan maupun keselamatan, hingga mekanisme penanganan apabila terjadi persoalan selama kegiatan berlangsung.

Menurut warga, keterbukaan sejak awal diyakini mampu membangun kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik sosial di kemudian hari. Mereka menilai komunikasi yang baik merupakan fondasi utama agar investasi dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat lokal.

Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti dampak aktivitas mobilisasi peralatan proyek terhadap kondisi infrastruktur jalan. Warga menyebut jalan poros Kecamatan Bangilan yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang mengangkut perlengkapan pengeboran menuju lokasi proyek.

Kendaraan-kendaraan besar milik proyek lewat setiap hari dengan membawa peralatan berat, membuat sepanjang jalan poros kecamatan mulai mengalami kerusakan," ujar seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (3/7/2026).

Baca juga:

Selain menimbulkan kerusakan jalan, ukuran kendaraan proyek yang besar juga dinilai meningkatkan risiko keselamatan lalu lintas. Warga mengatakan ruas jalan yang relatif sempit sering kali tidak mampu menampung kendaraan proyek yang melintas bersamaan dengan kendaraan dari arah berlawanan sehingga memicu kemacetan dan memaksa pengguna jalan lain menepi ke bahu jalan.

Situasi tersebut, menurut warga, semakin berbahaya pada jam-jam sibuk ketika masyarakat berangkat bekerja maupun saat anak-anak menuju sekolah. Risiko kecelakaan juga dinilai meningkat pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas.

Pemerintah Desa Kumpulrejo turut berharap PT TGE membuka ruang dialog resmi dengan masyarakat melalui forum di balai desa. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan diharapkan memaparkan dokumen lingkungan yang relevan, langkah mitigasi terhadap dampak lalu lintas, serta komitmen mengenai pemeliharaan maupun perbaikan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas kendaraan proyek.

Warga menegaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang masih mengedepankan jalur dialog. Namun mereka mengingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak memperoleh tanggapan yang memadai, masyarakat akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme musyawarah bersama seluruh unsur desa.

Kami mencoba memilih jalur birokrasi yang baik. Tapi kalau spanduk tuntutan ini hanya dianggap angin lalu oleh PT TGE, InsyaAllah nantinya kita akan melakukan aksi lanjutan di lapangan. Tentunya kami juga akan musyawarahkan semuanya dengan masyarakat," ujar Ali (42), salah seorang warga.

Ali menambahkan, berbagai opsi, termasuk penutupan akses jalan secara swadaya, akan dibahas bersama apabila perusahaan tetap mengabaikan aspirasi masyarakat. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil melalui musyawarah mufakat sehingga mencerminkan sikap bersama warga desa.

Intinya sederhana, mereka datang kulonuwun (permisi) dengan baik, bicarakan kompensasi dan perbaikan jalan di balai desa, maka proyek bisa jalan. Kalau mereka terus abai dan merusak kampung kami, masyarakat yang akan bertindak langsung untuk menghentikan paksa," katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Tawun Gegunung Energi maupun PT Pertamina EP belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat, pelaksanaan sosialisasi, maupun keluhan mengenai dampak aktivitas proyek terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Bangilan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Share :