Home Daerah

Realisasi DBH SDA Bojonegoro Capai Rp377,16 Miliar hingga Penyaluran Tahap III 2026

by Media Rajawali - 21 Juli 2026, 18:16 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Kabupaten Bojonegoro mencatat realisasi penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) hingga penyaluran tahap III tahun anggaran 2026 mencapai Rp377,16 miliar. Dana tersebut bersumber dari sejumlah sektor sumber daya alam, baik minyak dan gas bumi maupun komoditas nonmigas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengatakan penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah. Dengan demikian, akumulasi penerimaan DBH SDA yang telah diterima pemerintah daerah mencapai Rp377,16 miliar.

Penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah dengan total akumulasi mencapai Rp377,16 miliar. Penyaluran ini mencakup DBH migas serta nonmigas,” ujar Yusnita, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan rincian penerimaan yang disampaikan, DBH minyak bumi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp367,860 miliar. Sementara itu, DBH SDA gas bumi tercatat sebesar Rp8,551 miliar dan DBH SDA pengusahaan panas bumi sebesar Rp9,213 miliar.

Adapun penerimaan dari sektor nonmigas meliputi DBH SDA mineral dan batu bara dari royalti sebesar Rp399,79 juta, DBH SDA kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp247,53 juta, serta DBH SDA perikanan sebesar Rp100,96 juta.

Baca juga:

Di sisi lain, pemerintah daerah telah menetapkan target penerimaan DBH SDA Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2026. Untuk sektor minyak bumi, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp935,665 miliar. Sementara target DBH SDA gas bumi mencapai Rp5,363 miliar.

Target lainnya mencakup DBH SDA pengusahaan panas bumi sebesar Rp9,213 miliar, DBH SDA mineral dan batu bara dari royalti sebesar Rp999,49 juta, DBH SDA kehutanan melalui PSDH sebesar Rp618,83 juta, serta DBH SDA perikanan sebesar Rp252,40 juta.

Yusnita menegaskan, Bapenda Kabupaten Bojonegoro akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan penyaluran DBH SDA pada tahap-tahap berikutnya berjalan optimal. Koordinasi tersebut dilakukan agar proses penyaluran dapat berlangsung sesuai jadwal serta mendukung pencapaian target penerimaan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, DBH SDA memiliki posisi strategis dalam struktur pendapatan daerah. Dana transfer tersebut tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pembagian penerimaan sumber daya alam, tetapi juga berperan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Realisasi dana transfer ini menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah di Kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Dengan penerimaan DBH SDA yang terus berjalan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dukungan fiskal dari sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membiayai berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Share :