Home Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro Resmi Dimulai, Ruang Publik dan Nilai Sejarah Tetap Dijaga

by Media Rajawali - 25 Juli 2026, 20:22 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memulai proses revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro sebagai bagian dari upaya menata kembali wajah pusat kota sekaligus memperkuat fungsi ruang publik bagi masyarakat.

Pengerjaan awal proyek tersebut ditandai dengan pemasangan pagar pembatas sementara di sisi utara alun-alun. Berdasarkan pantauan di lapangan, barikade telah terpasang untuk mensterilkan area pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama proses konstruksi berlangsung.

Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro merupakan salah satu Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Program tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026.

Dalam proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk menata kembali kawasan yang selama ini menjadi salah satu ruang publik utama di jantung kota.

Namun, pembangunan wajah baru alun-alun tidak diarahkan untuk menghapus karakter lama kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan unsur lingkungan, khususnya keberadaan pepohonan rindang, tetap menjadi bagian penting dalam konsep revitalisasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, menegaskan bahwa revitalisasi tidak akan mengorbankan fungsi ekologis kawasan. Pohonnya tetap dipertahankan,” ujar Satito, Jumat (24/7/2026).

Baca juga:

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa revitalisasi alun-alun tidak semata-mata berorientasi pada perubahan visual atau pembangunan fisik. Penataan kawasan juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan modernisasi kota dan keberlanjutan lingkungan.

Alun-Alun Bojonegoro memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan kota. Sejak masa lampau, kawasan ini telah berfungsi sebagai ruang pertemuan masyarakat, pusat kegiatan sosial dan kebudayaan, sekaligus berada dalam satu kawasan strategis bersama Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota.

Ketiga kawasan tersebut tidak hanya memiliki fungsi yang saling melengkapi, tetapi juga menyimpan nilai historis yang melekat dalam perjalanan Bojonegoro. Karena itu, revitalisasi diharapkan tidak menghilangkan identitas sejarah kawasan, melainkan mengemasnya agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Bojonegoro berupaya menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki daya tarik visual yang lebih kuat. Alun-alun diharapkan dapat berkembang menjadi landmark kota yang modern tanpa kehilangan karakter historis dan ekologisnya.

Selain memperkuat estetika kawasan pusat kota, revitalisasi juga diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang ramah bagi anak dan keluarga. Keberadaan ruang terbuka yang nyaman diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk kembali menjadikan alun-alun sebagai ruang interaksi sosial.

Dengan demikian, revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Lebih dari itu, penataan ini menjadi bagian dari upaya membangun kembali hubungan antara masyarakat, ruang kota, sejarah, dan lingkungan dalam satu kawasan publik yang dapat dinikmati lintas generasi.

Ketika proses revitalisasi tersebut rampung, Alun-Alun Bojonegoro diharapkan mampu tampil dengan wajah yang lebih modern dan fungsional, namun tetap mempertahankan pepohonan rindang serta jejak sejarah yang selama ini menjadi bagian dari identitas kota.

Share :