Home Daerah

Seminar KUHP & KUHAP Baru, PERADI Bojonegoro Tekankan Sinergi Penegak Hukum

by Media Rajawali - 15 Februari 2026, 11:20 WIB

  • Oleh : Suyanto

BOJONEGORO – DPC PERADI Bojonegoro menggelar seminar hukum bertajuk “KUHP & KUHAP Baru: Tantangan dan Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” di Eastern Hotel Bojonegoro, Sabtu (14/02/2026). Kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, serta praktisi hukum di Kabupaten Bojonegoro.

Seminar menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., sebagai keynote speaker. Sementara narasumber utama adalah Dr. Maradona, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Dalam pemaparannya, para pembicara menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan transformasi paradigma hukum pidana di Indonesia. Perubahan tersebut dinilai menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, termasuk advokat, hakim, dan jaksa, agar memiliki pemahaman yang selaras dalam implementasinya.

Ketua DPC PERADI Bojonegoro, Muchamad Mansyur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana nasional.

Baca juga:

Menurutnya, kesamaan persepsi antar-penegak hukum menjadi kunci agar penerapan aturan baru berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesenjangan dalam praktik di lapangan.

“Ini bukan sekadar pergantian pasal, tetapi perubahan cara pandang dalam menegakkan keadilan. Seluruh aparat penegak hukum harus memiliki persepsi yang sama agar implementasi berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran advokat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana harus semakin profesional, adaptif, dan mampu menjaga keseimbangan serta perlindungan hak masyarakat.

“Melalui seminar ini, kami ingin memperkuat kapasitas dan integritas anggota PERADI sekaligus membangun sinergi dengan seluruh unsur penegak hukum, Forkopimda, dan akademisi,” tambahnya.

Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi yang berlangsung aktif, terutama dari kalangan mahasiswa yang menyoroti tantangan teknis penerapan aturan baru di daerah. Berbagai isu mengemuka, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, koordinasi antar-lembaga, hingga penguatan perlindungan hak asasi dalam proses peradilan.

DPC PERADI Bojonegoro berharap kegiatan ini mampu mendorong terbangunnya pemahaman komprehensif serta komitmen bersama dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan.

Share :