- SUMBER : SMSI
LAMPUNG — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali memperluas implementasi Program Pokja Newsroom Jaga Desa dengan mengukuhkan kepengurusan tingkat Provinsi Lampung beserta pengurus kabupaten/kota se-Lampung di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi kelanjutan safari nasional SMSI setelah sebelumnya melaksanakan pelantikan serupa di Provinsi Bali.
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari komitmen SMSI dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan penyimpangan hukum. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa juga menjadi bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan pendekatan preventif, yakni mengedepankan pendampingan, edukasi, serta pengawasan sebelum muncul persoalan hukum.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, secara langsung melantik kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung. Sementara kepengurusan tingkat kabupaten/kota dikukuhkan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.
Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa. Sistem tersebut dirancang agar berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa dapat terdeteksi lebih awal, dianalisis, kemudian dicarikan solusi secara cepat sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Menurutnya, struktur organisasi dimulai dari Newsroom Pusat, dilanjutkan koordinator Pokja tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga koordinator kecamatan yang membawahi jaringan desa. Dengan pola tersebut, setiap informasi yang berkembang di desa akan masuk ke dalam sistem pemantauan nasional.
Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, koordinator Pokja Newsroom tingkat provinsi, kemudian kabupaten/kota. Selanjutnya dibentuk koordinator kecamatan dengan anggota dari berbagai desa. Program ini dibangun untuk mengurai persoalan di desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum," ujar Firdaus.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai tata kelola pemerintahan desa akan terhubung dalam satu sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Firdaus, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pengelolaan program pembangunan desa yang bersumber dari keuangan negara agar seluruh aset desa dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan serta aturan yang berlaku.
Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. SMSI menjadi bagian dari sinergi bersama Kejaksaan Agung RI dalam mengimplementasikan Program Jaga Desa melalui pembentukan Pokja Newsroom," tegasnya.
Firdaus menambahkan, keberadaan media dalam program tersebut bukan semata menjalankan fungsi pemberitaan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis yang mendorong transparansi, memperkuat literasi hukum, serta membangun budaya pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, mengatakan pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Baca juga:
Menurutnya, kehadiran Pokja bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, dan meningkatkan kesadaran hukum sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin baik.
Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadirannya bertujuan memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar pembangunan desa berjalan semakin baik dan masyarakat merasakan manfaatnya," ujar Donny.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi jurnalistik, serta tetap mengedepankan pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Dukungan terhadap pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa juga datang dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menilai keberadaan Pokja akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan desa yang saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Ganjar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong transformasi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan produktivitas masyarakat desa.
Melalui Program Desaku Maju, pemerintah mengembangkan berbagai kebijakan, antara lain pembagian pupuk hayati cair secara gratis kepada petani, penyediaan mesin pengering hasil panen, penguatan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti penggunaan drone untuk penyemprotan pupuk secara efisien.
Selain itu, hilirisasi komoditas seperti gabah, singkong, karet, dan kopi terus diperkuat agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.
Ganjar menilai keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif," katanya.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Direktur Umum SMSI Arif Zen Mustofa, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Wilson, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan Agung RI menempatkan pendekatan pencegahan sebagai strategi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas. Dalam skema tersebut, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra konsultatif bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan aset negara secara bertanggung jawab.
Keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum sehingga pembangunan desa dapat berlangsung secara transparan, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengawasan berbasis kolaborasi dan edukasi, berbagai potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini tanpa menghambat jalannya pembangunan desa.