Home Nasional

Tekanan Fiskal Daerah Meningkat, SMSI Dorong BPD dan PFII Perkuat Akses Pembiayaan Global

by Media Rajawali - 25 Juli 2026, 20:32 WIB

  • SUMBER : SMSI 

JAKARTA – Ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer fiskal dari pemerintah pusat kembali menjadi perhatian di tengah tekanan terhadap kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di saat kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, pemerintah daerah justru menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).

Persoalan tersebut menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Dewan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Forum yang berlangsung di Kantor DPP SMSI, Jalan Veteran II Nomor 7C, Jakarta Pusat, itu membahas peluang pembiayaan alternatif bagi pembangunan daerah, termasuk potensi pengembangan obligasi daerah dan akses terhadap sumber pembiayaan internasional.

Dalam forum tersebut, Dr. Agus Syabarrudin menilai Indonesia menghadapi situasi yang ironis. Regulasi mengenai penerbitan obligasi daerah telah tersedia selama hampir dua dekade, namun hingga kini belum ada satu pun pemerintah daerah yang berhasil menerbitkan instrumen tersebut secara efektif.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh minimnya minat investor. Tantangan terbesar justru berada pada kapasitas teknis pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek yang memenuhi standar investasi, mulai dari proses kurasi, penyusunan struktur pembiayaan, kajian kelayakan, hingga penyusunan proyek yang memenuhi prinsip bankability dan standar tata kelola internasional.

Kita tidak bisa membiarkan daerah terus-menerus terbelenggu ketergantungan fiskal, sementara potensi likuiditas global begitu melimpah,” tegas Dr. Agus Syabarrudin dalam forum tersebut.

Situasi ini dinilai semakin mendesak seiring adanya tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut mencapai 24 persen atau sekitar Rp226 triliun pada 2026 berpotensi mempersempit kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam konteks tersebut, pembiayaan alternatif dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan tambahan, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dr. Agus Syabarrudin menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengakses sumber pembiayaan global. Diperlukan ekosistem pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak dengan peran yang jelas.

Salah satu aktor utama yang dinilai memiliki posisi strategis adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank milik pemerintah daerah tersebut didorong untuk memperluas perannya, tidak hanya sebagai lembaga intermediasi perbankan, tetapi juga berkembang menjadi Regional Investment Bank yang mampu mendukung pembiayaan proyek strategis daerah.

Dalam skema tersebut, BPD diharapkan dapat berperan sejak tahap awal proyek, mulai dari melakukan uji kelayakan, menata struktur instrumen pembiayaan, hingga memberikan pendampingan sebagai financial advisor dan lead underwriter.

Dengan demikian, proyek pembangunan daerah tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat disiapkan secara profesional agar memenuhi standar yang dibutuhkan investor dan lembaga keuangan global.

Di tengah perdebatan mengenai kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), forum SMSI menilai lembaga tersebut memiliki potensi untuk menjadi salah satu katalis dalam membuka akses pembiayaan non-pemerintah bagi proyek pembangunan daerah.

Melalui koneksi terhadap institusi keuangan global dan jaringan investor internasional, termasuk Family Office yang memiliki minat terhadap proyek-proyek berkelanjutan, PFII dinilai dapat membantu mempertemukan kebutuhan pembiayaan daerah dengan sumber likuiditas global.

Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan proyek dan tata kelola yang memadai.

Proyek infrastruktur, pengelolaan tata air, energi, maupun sektor strategis lainnya harus disiapkan dengan standar yang mampu menjawab kebutuhan investor internasional. Salah satu pendekatan yang dinilai semakin penting adalah penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Penerapan prinsip ESG menjadi penting karena investor global kini tidak hanya mempertimbangkan potensi keuntungan ekonomi. Aspek keberlanjutan lingkungan, dampak sosial, transparansi, serta kualitas tata kelola juga menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan suatu proyek untuk mendapatkan pembiayaan.

Baca juga:

Dalam skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah daerah, BPD, investor, dan institusi keuangan internasional, transparansi publik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu, sinergi antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Fundbridge Globalink Investa (FGI), dan SMSI dipandang memiliki potensi untuk menjembatani kesenjangan teknis sekaligus memperkuat literasi publik mengenai pembiayaan pembangunan daerah.

SMSI diharapkan dapat menjalankan peran sebagai pilar edukasi dan literasi publik. Media memiliki posisi penting untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembiayaan daerah, risiko, manfaat, serta proses pengawasan yang harus dilakukan.

Keterlibatan pers juga dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap proses pembiayaan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam gagasan yang disampaikan Dr. Agus Syabarrudin, BPD memiliki setidaknya tiga peran strategis dalam membangun ekosistem pembiayaan daerah.

Pertama, melakukan uji kelayakan atau feasibility study untuk memastikan proyek yang diajukan pemerintah daerah benar-benar layak secara ekonomi, teknis, hukum, dan finansial.

Kedua, melakukan penataan struktur instrumen pembiayaan agar sesuai dengan ketentuan regulasi serta memenuhi standar tata kelola dan ESG yang berlaku di ekosistem keuangan global.

Ketiga, berperan sebagai financial advisor dan lead underwriter yang mendampingi proses pembiayaan, termasuk memastikan kelayakan instrumen hingga mampu diterima oleh pasar.

Melalui pembagian peran tersebut, pemerintah daerah tidak lagi berdiri sendiri dalam mencari sumber pembiayaan. Pemda dapat fokus pada penentuan prioritas pembangunan dan penyediaan proyek, BPD menjalankan fungsi intermediasi serta advisory, sementara PFII membuka akses terhadap jaringan pembiayaan dan investor internasional.

SMSI, di sisi lain, berperan dalam memperkuat literasi, komunikasi publik, serta pengawasan sosial terhadap proses yang berjalan.

Gagasan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu persoalan utama: bagaimana pemerintah daerah dapat membangun kemandirian fiskal di tengah semakin terbatasnya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Selama dua dekade, obligasi daerah telah menjadi instrumen yang secara regulasi memungkinkan untuk digunakan. Namun, ketiadaan penerbitan obligasi daerah menunjukkan bahwa keberadaan regulasi saja tidak cukup.

Diperlukan kapasitas teknis, kesiapan proyek, struktur pembiayaan yang tepat, pendampingan profesional, serta akses terhadap investor.

Dalam konteks inilah kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, PFII, investor, dan media dinilai menjadi penting. Jika seluruh pihak mampu bekerja dalam satu ekosistem yang transparan dan terukur, pembiayaan alternatif dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan sekadar mencari sumber dana baru. Tantangan yang lebih besar adalah menyiapkan proyek yang benar-benar layak dibiayai, memiliki dampak ekonomi dan sosial yang jelas, serta memenuhi standar tata kelola yang dipercaya oleh investor.

Rapat DPP SMSI tersebut menegaskan bahwa di tengah tekanan fiskal yang semakin berat, daerah membutuhkan keberanian untuk keluar dari pola pembiayaan konvensional. Kemandirian fiskal tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan transfer pusat, tetapi membutuhkan inovasi, kolaborasi, dan kemampuan untuk menghubungkan potensi daerah dengan sumber pembiayaan global.

Jika strategi tersebut mampu diwujudkan secara konsisten, maka kebuntuan penerbitan obligasi daerah selama hampir dua dekade bukan lagi sekadar persoalan regulasi, melainkan dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem pembiayaan daerah yang lebih mandiri, profesional, transparan, dan terhubung dengan pasar keuangan global.

Share :