Home Daerah

Tertibkan Ruang Publik dan Perizinan, Wabup Bojonegoro Instruksikan Satpol PP Bertindak Tegas

by Media Rajawali - 11 Desember 2025, 22:30 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan urgensi kolaborasi lintas-perangkat daerah untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Pesan ini disampaikannya saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Launching Aplikasi Gatramas, bertempat di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/12/2025).

Dalam arahannya, Wabup Nurul menyoroti bahwa efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sangat ditentukan oleh kualitas pemahaman aparatur terhadap tugas pokok, fungsi, serta dasar hukum yang melandasi setiap tindakan di lapangan.

“Penegakan Perda dan Perkada tidak dapat berjalan optimal apabila petugas tidak memahami tugasnya. Dasar hukum adalah pegangan utama ketika menghadapi situasi di lapangan,” ujarnya.

Wabup meminta Satpol PP bersama perangkat kecamatan untuk memastikan seluruh personel memiliki buku saku ringkasan Perda dan Perbup. Menurutnya, literasi regulasi bukan hanya formalitas administratif, tetapi fondasi keberanian dan kepercayaan diri aparatur dalam bertindak.

“Kalau tidak tahu aturannya, petugas akan ragu ketika dihadapkan pada bantahan masyarakat. Tetapi jika memahami dasar hukumnya, tindakan akan lebih tegas dan percaya diri,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar Satpol PP segera merampungkan buku saku khusus berisi rangkuman tugas dan kewenangan yang mudah dibawa serta dipahami oleh petugas lapangan.

Baca juga:

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyoroti laporan bahwa terdapat 29 toko modern tanpa izin yang tersebar di 28 kecamatan. Ia mendorong jajaran Satpol PP untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan serta tidak ragu menegakkan aturan.

“Begitu ada bangunan mulai didirikan, datangi dan tanyakan apakah sudah berizin atau belum. Itu tugas kita. Jangan ragu, karena bekerja berdasarkan aturan adalah kewajiban,” tandasnya.

Selain pengawasan perizinan, Wabup juga menyoroti kondisi visual ruang publik yang dinilai kurang tertata. Banyak banner dan spanduk lama yang sudah rusak atau tidak relevan masih terpasang di sejumlah kecamatan, bahkan ada yang dibiarkan sejak tahun 2020.

“Ini menyangkut estetika dan ketertiban lingkungan. Banner lama harus segera dibersihkan,” ujarnya, sembari meminta Satpol PP berkoordinasi dengan instansi pemilik banner agar penertiban dilakukan secara rapi dan sesuai prosedur.

Menutup arahannya, Wabup mengajak seluruh aparatur, baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja sebagai satu kesatuan yang solid, profesional, dan mampu menjalankan mandat pelayanan publik secara optimal. Ia menegaskan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan aturan harus tampil percaya diri, tegas, dan memahami kewenangan secara menyeluruh.

Keberanian petugas lahir bukan dari sikap nekat, tetapi dari pemahaman terhadap aturan yang menjadi dasar tindakan. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bojonegoro,” ungkapnya.

Wabup berharap penguatan pemahaman regulasi, kolaborasi lintas-perangkat daerah, serta optimalisasi peran Satpol PP dapat memperkuat implementasi Perda dan Perkada, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin transparan dan berkelanjutan.

“Semoga kolaborasi kita dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bojonegoro semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Share :