Home Daerah

Truk Tambang Tanpa Terpal Picu Ancaman di Tebon, Warga Desak Penertiban Tegas

by Media Rajawali - 28 April 2026, 16:57 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Aktivitas pengangkutan material tambang galian C di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, menuai keluhan serius dari warga dan pengguna jalan. Lalu lintas truk bermuatan tanah dan pasir yang melintas tanpa penutup terpal dinilai membahayakan keselamatan.

Sejumlah warga menyebut, truk-truk yang diduga dikelola oleh oknum berinisial M dan YN tersebut kerap melaju dengan bak terbuka. Kondisi ini menyebabkan debu beterbangan serta material jatuh ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Sangat mengganggu, apalagi saat angin kencang. Pasir dan tanah bisa terbang ke belakang, berbahaya kalau sampai kena mata pengendara,” ujar salah satu pengguna jalan, Selasa 28/04/2026).

Baca juga:

Selain mengganggu jarak pandang, tumpahan material di aspal juga membuat permukaan jalan menjadi licin. Warga menilai situasi ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu insiden lalu lintas yang fatal jika tidak segera ditangani.

Di sisi lain, masyarakat menyayangkan minimnya pengawasan dari instansi terkait. Meski aktivitas tambang di kawasan pinggiran Bengawan Solo tersebut telah berlangsung cukup lama, hingga kini belum terlihat langkah penertiban yang signifikan terhadap armada yang melanggar aturan.

Warga pun mendesak Satlantas Polres Bojonegoro, khususnya tim Turjawali, untuk segera turun ke lapangan. Penindakan tegas dinilai penting, setidaknya dengan mewajibkan setiap truk menggunakan terpal penutup muatan guna menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kalau tidak segera ditertibkan, ini bisa jadi ancaman nyata. Pasir dan tanah yang beterbangan sangat berbahaya,” tegas warga.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari aparat serta dinas terkait, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Share :