- Oleh : Budi Hartono
TUBAN — Komitmen Polresta Tuban dalam membangun pelayanan publik yang profesional kembali membuahkan pengakuan. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, Polda Jawa Timur, meraih Piagam Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Instansional Tahun Anggaran 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polresta Tuban dalam menyelenggarakan pelayanan kepolisian yang dinilai memenuhi standar tertinggi.
Predikat tersebut tidak hanya mencerminkan capaian administratif, tetapi juga menjadi gambaran atas upaya jajaran Polresta Tuban dalam membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kapolresta Tuban, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil dari proses panjang yang dibangun melalui konsistensi, kedisiplinan, dan kerja bersama.
Pencapaian Kategori A atau Pelayanan Prima ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen bersama seluruh jajaran Polresta Tuban. Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat Tuban,” ujar Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan.
Dalam evaluasi PEKPP Mandiri Instansional Tahun Anggaran 2025, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dinilai melalui sejumlah aspek penting.
Evaluasi tersebut antara lain mencakup standar pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Baca juga:
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pelayanan publik tidak berhenti pada tersedianya prosedur, tetapi benar-benar memberikan pengalaman pelayanan yang mudah, jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Polresta Tuban dinilai mampu memenuhi kriteria tersebut melalui berbagai pembenahan dan inovasi pelayanan yang dikembangkan secara berkelanjutan.
Upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas interaksi antara petugas dengan masyarakat juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang terus didorong di lingkungan Polresta Tuban.
Bagi Polresta Tuban, predikat Pelayanan Prima justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Capaian tersebut diharapkan tidak membuat jajaran kepolisian berhenti melakukan evaluasi, melainkan menjadi pemacu untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan.
Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bagian penting dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, setiap capaian harus diikuti dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan berbagai terobosan baru agar pelayanan kepolisian semakin mampu menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan agenda transformasi Polri menuju institusi yang semakin Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Dengan predikat Pelayanan Prima (A) yang diraih melalui PEKPP Mandiri Instansional Tahun Anggaran 2025, Polresta Tuban kini menghadapi tantangan berikutnya: mempertahankan kepercayaan yang telah diberikan sekaligus memastikan bahwa penghargaan tersebut benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan semata-mata tercermin dari sebuah piagam penghargaan, melainkan dari seberapa jauh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, cepat, transparan, profesional, dan manusiawi.